Tutup
Daerah

Aksi Demonstrasi Guru Pendidikan Agama Islam Mendapat Respon Penjabat Bupati

2
×

Aksi Demonstrasi Guru Pendidikan Agama Islam Mendapat Respon Penjabat Bupati

Sebarkan artikel ini
Aksi Demonstrasi Guru Pendidikan Agama Islam Mendapat Respon Penjabat Bupati

Bekasi  – Jabar || kabarnusa24.com – Aski demonstrasi dari sejumlah Guru Honor Pendidikan Agama Islam yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Honor Pendidikan Agama Islam  (FKGHPAI) di depan kantor Pemkab Bekasi yang digelar Selasa 12/09/2023.

Dalam keterangan rilis resminya Ketua Advokasi dan selaku pembina FKGHPAI Rahmatullah.LN. MPd., menyampaikan dan menjekaskan,  bahwa pada hari Senin, tanggal 11 September 2023, Ketua FKGHPAI menerima janji dari Sekretaris Pribadi (Sekpri) Kabupaten Bekasi melalui WhatsApp untuk bertemu dengan Penjabat (PJ) Bupati Kabupaten Bekasi.

“Pesan dari Sekpri PJ Bupati Kabupaten Bekasi berbunyi, “Informasi dari Sekpri PJ Bupati Kabupaten Bekasi Pak PJ Bupati Bekasi bersedia menemui kawan-kawan pada tanggal 11 September 2023, pukul 09.00 WIB.” Setelah itu, Ketua FKGHPAI, pengurus, dan koorcam di 23 kecamatan hadir untuk bertemu dengan undangan yang telah dijanjikan oleh Sekpri PJ Bupati Bekasi, tuturnya nya kepada media, Selasa (12/09/2023).

Namun,lanjut Rahmatullah, pada akhirnya pertemuan tersebut batal karena PJ Bupati sibuk dengan kegiatan olahraga, dan kami mulai mempertanyakan kepedulian PJ Bupati Bekasi terhadap nasib guru honor pendidikan agama Islam di Kabupaten Bekasi, ujarnya.

“Saat waktu yang telah ditentukan tiba, PJ Bupati Bekasi tidak hadir dan terkesan menghindar. Akhirnya, kami hanya mengadakan rapat bersama dengan Asisten Daerah Kabupaten Bekasi, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BKPSDM, unsur Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, unsur kepolisian, dan unsur Pol PP. Karena rapat tersebut tidak menghasilkan apapun dan kami hanya mendengarkan klarifikasi belaka, maka kami FKGHPAI putuskan untuk keluar dari rapat, terang Rahmatullah.

Sambung Rahmat mengungkapkan bahwa ,setelah itu kami berkumpul di Balai Rakyat yang berada disebelah gedung DPRD Kabupaten Bekasi. Kami kemudian mempersiapkan diri untuk melakukan aksi selama 5 hari dan telah mengirimkan pemberitahuan aksi tersebut sebelumyan, dengan harapan dapat bernegosiasi. Akhirnya, pada hari Selasa, kami FKGHPAI mengadakan aksi damai dengan melibatkan 723 anggota FKGHPAI. Pukul 09.00 WIB, acara aksi dimulai dengan pembukaan berupa pembacaan doa agar aksi damai dapat berjalan lancar. Kemudian, kami menyanyikan lagu Indonesia Raya untuk membangkitkan semangat jiwa-jiwa patriot para pahlawan di Kabupaten Bekasi. Semangat anggota FKGHPAI pun menjadi semakin membara, menjadi bara api perjuangan untuk menuntut hak, terang Rahmatullah.

“Kemudian, dilakukan pembacaan tawassul dan dzikir dengan tujuan memohon kepada Allah SWT agar segala tuntutan kami dikabulkan dan diperlihatkan hak dan bathil. Tawassul dibacakan oleh Ustad Jumro’i, S.Ag., dan setelah itu, kami melaksanakan sholat ghoib berjama’ah yang dipimpin oleh Al Ustadz Hasannudin, S.Pd.I. Sholat ini bertujuan untuk membuka hati para pejabat yang kami anggap mati rasa atas kebijakan-kebijakan yang telah mereka ambil selama ini. Setelah sholat ghoib, dilanjutkan dengan orasi dari pengurus dari 23 kecamatan untuk menyampaikan aspirasi FKGHPAI dalam menuntut hak formasi PPPK yang selama tahun 2021 terkunci (hilang) sebanyak 699 sekolah negeri baik SD Negeri maupun SMP Negeri di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, agar diusulkan kembali pada tahun 2023 ini, ungkapnya.

Ketua FKGHPAI Kabupaten Bekasi Muhammad Unin Saputra SPd.I., menambahkan, selanjutnya, kami memasuki halaman depan kantor Bupati dan melaksanakan ritual keagamaan dengan membaca Yasin, dzikir, dan istighosah dengan tujuan memohon kepada Allah SWT agar mendengarkan keluh kesah kami yang sudah merasa jalan buntu dan kecewa dengan kebijakan para pejabat yang tidak sesuai dengan amanahnya. Kami berdoa bersama-sama, memohon petunjuk dari Allah SWT agar yang hak tetap dianggap hak dan yang bathil tetap dianggap bathil. Semoga seg segera mendapat sanksi yang nyata dari Allah SWT, dan ritual ini ditutup dengan doa, kata Unin Saputra.

“Setelah itu, kami melakukan negosiasi dan diizinkan untuk bertemu dengan unsur Dinas Pendidikan dan unsur Staf Bupati. Kami tetap berharap bisa berdialog dan bertemu dengan PJ Bupati Kabupaten Bekasi selaku pimpinan tertinggi Kabupaten Bekasi. Tujuan kami adalah menuntut Diskresi dari PJ Bupati Kabupaten Bekasi agar diusulkan formasi PPPK untuk Guru Pendidikan Agama Islam di sekolah neger,imbuhnya.

“Namun, pertemuan tersebut juga tidak dihadiri oleh PJ Bupati Kabupaten Bekasi, dan kami FKGHPAI memutuskan untuk keluar dari ruang rapat serta meminta anggota FKGHPAI untuk menginap sesuai dengan pemberitahuan kepada pihak kepolisian. Akhirnya, terjadi komunikasi melalui Sekpri PJ Bupati Kabupaten Bekasi yang disampaikan oleh pihak kepolisian dan diwakili oleh Ketua FKGHPAI, Muhammad Unin Saputra.

Ketua FKGHPAI Pada hari Senin, tanggal 11 September 2023, Ketua FKGHPAI menerima janji dari Sekretaris Pribadi (Sekpri) Kabupaten Bekasi melalui WhatsApp untuk bertemu dengan Penjabat (PJ) Bupati Kabupaten Bekasi. Pesan dari Sekpri PJ Bupati Kabupaten Bekasi berbunyi, “Informasi dari Sekpri PJ Bupati Kabupaten Bekasi, yaitu: Pak PJ Bupati Bekasi bersedia menemui kawan-kawan pada tanggal 11 September 2023, pukul 09.00 WIB.” Setelah itu, Ketua FKGHPAI, pengurus, dan koorcam di 23 kecamatan hadir untuk bertemu dengan undangan yang telah dijanjikan oleh Sekpri PJ Bupati Bekasi.

Namun, pada akhirnya pertemuan tersebut batal karena PJ Bupati sibuk dengan kegiatan olahraga, dan kami mulai mempertanyakan kepedulian PJ Bupati Bekasi terhadap nasib guru honor pendidikan agama Islam di Kabupaten Bekasi. Saat waktu yang telah ditentukan tiba, PJ Bupati Bekasi tidak hadir dan terkesan menghindar. Akhirnya, kami hanya mengadakan rapat bersama dengan Asisten Daerah Kabupaten Bekasi, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BKPSDM, unsur Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, unsur kepolisian, dan unsur Pol PP. Karena rapat tersebut tidak menghasilkan apapun dan kami hanya mendengarkan klarifikasi belaka, maka kami FKGHPAI putuskan untuk keluar dari rapat.

Setelah itu, kami berkumpul di balai rakyat yang berada di sebelah gedung DPRD Kabupaten Bekasi. Kami kemudian mempersiapkan diri untuk melakukan aksi selama 5 hari dan telah mengirimkan pemberitahuan aksi tersebut dengan harapan dapat bernegosiasi. Akhirnya, pada hari Selasa, kami FKGHPAI mengadakan aksi damai dengan melibatkan 723 anggota FKGHPAI. Pukul 09.00 WIB, acara aksi dimulai dengan pembukaan berupa pembacaan doa agar aksi damai dapat berjalan lancar. Kemudian, kami menyanyikan lagu Indonesia Raya untuk membangkitkan semangat jiwa-jiwa patriot para pahlawan di Kabupaten Bekasi. Semangat anggota FKGHPAI pun menjadi semakin membara, menjadi bara api perjuangan untuk menuntut hak.

Kemudian, dilakukan pembacaan tawassul dan dzikir dengan tujuan memohon kepada Allah SWT agar segala tuntutan kami dikabulkan dan diperlihatkan hak dan bathil. Tawassul dibacakan oleh Ustad Jumro’i, S.Ag., dan setelah itu, kami melaksanakan sholat ghoib berjama’ah yang dipimpin oleh Al Ustadz Hasannudin, S.Pd.I. Sholat ini bertujuan untuk membuka hati para pejabat yang kami anggap mati rasa atas kebijakan-kebijakan yang telah mereka ambil selama ini. Setelah sholat ghoib, dilanjutkan dengan orasi dari pengurus dari 23 kecamatan untuk menyampaikan aspirasi FKGHPAI dalam menuntut hak formasi PPPK yang selama tahun 2021 terkunci (hilang) sebanyak 699 sekolah negeri baik SD Negeri maupun SMP Negeri di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, agar diusulkan kembali pada tahun 2023 ini.

Selanjutnya, kami memasuki halaman depan kantor Bupati dan melaksanakan ritual keagamaan dengan membaca Yasin, dzikir, dan istighosah dengan tujuan memohon kepada Allah SWT agar mendengarkan keluh kesah kami yang sudah merasa jalan buntu dan kecewa dengan kebijakan para pejabat yang tidak sesuai dengan amanahnya. Kami berdoa bersama-sama, memohon petunjuk dari Allah SWT agar yang hak tetap dianggap hak dan yang bathil tetap dianggap bathil. Semoga seg segera mendapat sanksi yang nyata dari Allah SWT, dan ritual ini ditutup dengan doa.

Setelah itu, kami melakukan negosiasi dan diizinkan untuk bertemu dengan unsur Dinas Pendidikan dan unsur Staf Bupati. Kami tetap berharap bisa berdialog dan bertemu dengan PJ Bupati Kabupaten Bekasi selaku pimpinan tertinggi Kabupaten Bekasi. Tujuan kami adalah menuntut Diskresi dari PJ Bupati Kabupaten Bekasi agar diusulkan formasi PPPK untuk Guru Pendidikan Agama Islam di sekolah negeri.

Namun, pertemuan tersebut juga tidak dihadiri oleh PJ Bupati Kabupaten Bekasi, dan kami FKGHPAI memutuskan untuk keluar dari ruang rapat serta meminta anggota FKGHPAI untuk menginap sesuai dengan pemberitahuan kepada pihak kepolisian. Akhirnya, terjadi komunikasi melalui Sekpri PJ Bupati Kabupaten Bekasi yang disampaikan oleh pihak kepolisian dan diwakili oleh Ketua FKGHPAI, Muhammad Unin Saputra, S.Pd.I.

Dari sumber informasi yang didapat bahwa FKGHPAI Kabupaten Bekasi,akan di jadwalkan kembali bertemu langsung  dengan PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan pada Rabu pukul  13/09/2923.

Ketua FKGHPAI Muhammad Unin Saputra memerintahkan kepada seluruh anggota untuk mempersiapkan diri dalam pertemuan bersama PJ Bupati Kabupaten Bekasi, pengurus FKGHPAI, dan perwakilan anggota FKGHPAI di 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi pada hari Rabu, 13 September 2023 pukul 08.00 WIB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *