Tutup
DaerahHukum & KriminalLingkungan

Presma Unismuh Kendari Mendesak Pemerintah Daerah Dan Gakkum Klhk Sultra Menghentikan Ativitas Pertambangan PT.WIN

3
×

Presma Unismuh Kendari Mendesak Pemerintah Daerah Dan Gakkum Klhk Sultra Menghentikan Ativitas Pertambangan PT.WIN

Sebarkan artikel ini
Presma Unismuh Kendari Mendesak Pemerintah Daerah Dan Gakkum Klhk Sultra Menghentikan Ativitas Pertambangan PT.WIN

Kendari || Kabarnusa24.Com – Presma Unismuh Kendari Mendesak Pemerintah Daerah Dan Gakkum Klhk Sultra Menghentikan Ativitas Pertambangan PT.WIN.

Arjum hasjuliawan, presiden mahasiswa universitas Muhammadiyah Kendari”saya meminta kepada penegak hukum dan pemerintah segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Wijaya Inti Nusantara di wilayah desa torobulu kecamatan laeya kabupaten Konawe Selatan.

Saya telah menyaksikan dampak kerusakan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat akibat aktivitas pertambangan ini. Lingkungan mereka terancam, sumber daya alam terkuras, dan masyarakat menderita akibat hilangnya lahan pertanian dan pencemaran air.

Belum lagi aktivitas pertambangan yang di lakukan oleh PT Wijaya inti Nusantara sudah dekat dengan pemukiman masyarakat yang dapat membahayakan kehidupan masyarakat setempat, belum lagi aktivitas pertambangan yang di lakukan oleh PT Wijaya inti Nusantara yang melakukan penggalian tidak jauh dari bahu jalan yaitu sekitar lima meter saja yang membuat suatu waktu dapat membahayakan pengguna jalan.

Sedangkan jalan tersebut berstatus jalan provinsi dan jika kita merujuk dari RTRW kabupaten Konawe Selatan seharusnya radius dari aktivitas pertambangan yaitu 500 meter ini sudah menyalahi aturan yang berlaku, seharusnya pemerintahan dan aparat penegak hukum tidak tinggal diam melihat persoalan yang terjadi di desa torobulu kecamatan laeya.

Saya juga meminta kepada GAKKUM KLHK SULTRA untuk turun memeriksa AMDAL yang di miliki oleh PT Wijaya inti Nusantara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *