Beasiswa S3 PKU MUI-BAZNAS Masuk Tahap Wawancara, Peserta Tak Lulus Tepat Waktu Wajib
Ganti Biaya
JAKARTA – KABARNUSA24.COM,
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengumumkan calon mahasiswa yang lulus administrasi Strata 3 (S3) Pendidikan Kader Ulama (PKU) Angkatan ke-4 untuk mendapatkan beasiswa dari MUI dan Baznas.
Pengumuman tersebut disampaikan melalui surat yang ditandatangani oleh Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi KH Abdullah Jaidi, Wasekjen MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi KH Muhammad Ziyad, Ketua Komisi Pendidikan dan Kaderisasi (KPK) Prof Armai Arief, dan Sekretaris KPK MUI Kartini.
Kartini menyampaikan, beasiswa ini merupakan wujud nyata MUI mengawal pendidikan nasional sesuai dengan nilai-nilai keislaman.
“Pada 2018, MUI menjalin kerjasama dengan BAZNAS dalam pemberian bantuan beasiswa S3 PKU MUI,” ujarnya kepada MUIDigital, Selasa (10/10/2023).
Kartini menjelaskan, beasiswa tersebut sesuai Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
“Sampai saat ini, kerjasama tersebut telah berjalan tiga angkatan dan membiayai 45 mahasiswa S3 PKU MUI,” sambungnya.
Pada bulan September 2023, kata Kartini, MUI kembali membuka seleksi calon mahasiswa S3 PKU MUI-Baznas. Para calon mahasiswa yang baru saja lulus seleksi administrasi akan menjalani seleksi wawancara pada 11 sampai 16 Oktober 2023 secara online.
Kartini mengungkapkan, salah satu materi ujian lisan tersebut di antaranya mengenai pemahaman kitab berbahasa Arab, buku berbahasa Inggris, hapalan dan pemahaman Al Quran, wawasan keislaman, kebangsaan, ke-Baznas-an dan pakta integritas, serta kemampuan menulis karya ilmiah.
Dalam beasiswa tersebut, MUI berharap mendapatkan mahasiswa S3 kader ulama yang sesuai dengan ketentuan yang telah dipersyaratkan oleh MUI dan Baznas.
Selain itu, MUI ingin mendapatkan mahasiswa S3 PKU yang memiliki komitmen pengembangan umat dan masyarakat.
“Tujuannya adalah mendapatkan mahasiswa S3 PKU MUI yang dapat berkontribusi mengembangkan organisasi MUI di daerahnya masing-masing,” paparnya.
Selain seleksinya yang semakin ketat, pengawasan Beasiswa S3 PKU ini juga semakin serius. Ketua KPK MUI, Prof Armai Arief menyampaikan bahwa peserta yang lolos 20 besar akan menandatangani pakta integritas.
Salah satu isi pakta integritas tersebut adalah bagi penerima beasiswa yang tidak dapat menyelesaikan tepat waktu, maka akan mengembalikan seluruh uang beasiswa.
“S3 PKU MUI angkatan empat akan menandatangani pakta integritas, kalau mereka tidak dapat menyelesaikan tepat waktu, maka mereka harus mengembalikan uangnya, kita tegaskan betul untuk angkatan ini, ” paparnya.
Sumber: Majlis Ulama Indonesia (MUI)