Setelah selesai melakukan penyeseran dan upaya penindakan oleh Tim Reskrim ke beberapa warung kopi yang diduga menjadi ajang bagi para pencari peruntungan dalam berjudi. Namun, Tim Unit Reskrim juga tidak menemukan barang bukti maupun pemberatan atas para pelaku bisnis judi tebak angka (Togel).
Terpisah, dalam penuturan Kanit Reskrim Polsek Namorambe adanya tindakan giat ini dilakukan terkait penyisiran peyisiran itu adalah perintah lisan Kapolsek Namo Rambe Iptu Ringgas Lubis SH dalam menindaklanjuti laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) di beberapa media cetak dan online beredar yang telah menduga kalau di Wilkum Polsek Namo Rambe ada Kerajaan Judi Togel.
“Mendapat informasi itu, Bapak Kapolsek langsung memerintahkan saya selaku Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan sekalian penindakan terkait kebenaran informasi tersebut,” Jelas Kanit Reskrim.
Selanjutnya, ia pun juga menyebutkan beberapa warung kopi yang diduga atau titik lokasi yang disinyalir adanya judi yang dimaksud salah satu warung yang dilakukan penindakan serta penyisiran terkait duga’an adanya Judi jenis tebak angka sebagai berikut;
1.Warung Sinuhaji Dusun II Desa Kuta tengah
2.Warung Icin Dusun I Desa Namo Landur, 3.Warung Tarigan Samping Puskesmas, 4.Warung Lina Desa Namo Landur
5.Warung Perdesa Delitua Kuta, Warung Itir di Gg Becek Desa Batu Penjemuran dan 6.Warung Ondol Gg. Madrasah Desa Deli tua.
“Namun, dari kesemua warung yang diduga atas dumas tersebut, Tak ada apapun temuan yang menyangkut perjudian jenis togel tersebut” sambungnya.
Berapa banyak tempat dan lokasi sperti warung kopi dimaksud tewlah kita datangi dan lakukan penyisiran, tetapi tetap saja tidak ada ditemukan adanya aktivitas perjudian jenis togel beroperasi dan judi jenis lainnya yang sebagaimna atas duga’an atas pemberita’an dari media online maupun media cetak
” Hanya ada ditemukan warga yang sedang duduk menikmati segelas kopi dan teh sambil bercengkrama sesama teman, dan juga ada yang membaca koran,” Terang Kanit.
“Walaupun begitu ..lanjut Kanit, kita tetap menghimbau pada warga dan juga pemilik warung agar tidak memperkenankan pihak manapun menjadikan tempatnya sebagai lokasi ajang judi jenis apapun”..Tegas Kanit Res Ipda Ade
Tidak hanya menghimbau kepada para pemilik warung yang disinyalir beroperasi judi jenis Tebak angka tersebut, juga menegaskan akan menindak siapapun yang terbukti membuka ataupun adanya aktifitas perjudian jenis apapun. (harray)