Tutup
DaerahHukum & KriminalLingkunganTNI - POLRI

Tindak Lanjuti Laporan Dumas, Tim Unit Reskrim Polsek Namorambe Cek TKP, Hasilnya Zonk

3
×

Tindak Lanjuti Laporan Dumas, Tim Unit Reskrim Polsek Namorambe Cek TKP, Hasilnya Zonk

Sebarkan artikel ini
Tindak Lanjuti Laporan Dumas, Tim Unit Reskrim Polsek Namorambe Cek TKP, Hasilnya Zonk
Deli Serdang, Kabarnusa24.com – Kapolsek Namorambe Iptu Ringgas Lubis SH Perintahkan Team Unit Reskrimnya yang di Pimpin Kanit Reskrim Ipda Ade Asmiri S.H, langsung laksanakan perintah Pimpinan Polsek tersebut, atas adanya dumas tersebut, Tim Unit Reskrim langsung gerak cepat seser ke lokasi warung-warung kopi sebagai wadah beroperasinya bisnis perjudian tebak Angka (Togel), dalam menindak lanjuti atas  laporan Dumas di salah satu pemberita’an media online atas dugaan maraknya judi jenis Togel yang beroperasi diwilayah Hukum Polsekta Namorambe, Senin- (16/10/2023), sekira pukul 11.00 Wib.

Setelah selesai melakukan penyeseran dan upaya penindakan oleh Tim Reskrim ke beberapa warung kopi yang diduga menjadi ajang bagi para pencari peruntungan dalam berjudi. Namun, Tim Unit Reskrim juga tidak menemukan barang bukti maupun pemberatan atas para pelaku bisnis judi tebak angka (Togel).

 

Terpisah, dalam penuturan Kanit Reskrim Polsek Namorambe adanya tindakan giat ini dilakukan terkait penyisiran peyisiran itu adalah perintah lisan Kapolsek Namo Rambe Iptu Ringgas Lubis SH dalam menindaklanjuti laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) di beberapa media cetak dan online beredar yang telah menduga kalau di Wilkum Polsek Namo Rambe ada Kerajaan Judi Togel.

 

“Mendapat informasi itu, Bapak Kapolsek langsung memerintahkan saya selaku Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan sekalian penindakan terkait kebenaran informasi tersebut,” Jelas Kanit Reskrim.

 

Selanjutnya, ia pun juga menyebutkan beberapa warung kopi yang diduga atau titik lokasi yang disinyalir adanya judi yang dimaksud salah satu warung yang dilakukan penindakan serta penyisiran terkait duga’an adanya Judi jenis tebak angka sebagai berikut;

1.Warung Sinuhaji Dusun II Desa Kuta tengah

2.Warung Icin Dusun I Desa Namo Landur, 3.Warung Tarigan Samping Puskesmas, 4.Warung Lina Desa Namo Landur

5.Warung Perdesa Delitua Kuta, Warung Itir di Gg Becek Desa Batu Penjemuran dan 6.Warung Ondol Gg. Madrasah Desa Deli tua.

 

“Namun, dari kesemua warung yang diduga atas dumas tersebut, Tak ada apapun temuan yang menyangkut perjudian jenis togel tersebut” sambungnya.

 

Berapa banyak tempat dan lokasi sperti warung kopi dimaksud tewlah kita datangi dan lakukan penyisiran, tetapi tetap saja tidak ada ditemukan adanya aktivitas perjudian jenis togel beroperasi dan judi jenis lainnya yang sebagaimna atas duga’an atas pemberita’an dari media online maupun media cetak

 

” Hanya ada ditemukan warga yang sedang duduk menikmati segelas kopi dan teh sambil bercengkrama sesama teman, dan juga ada yang membaca koran,” Terang Kanit.

 

“Walaupun begitu ..lanjut Kanit, kita tetap  menghimbau pada warga dan juga pemilik warung agar tidak memperkenankan pihak manapun menjadikan tempatnya sebagai lokasi ajang judi jenis apapun”..Tegas Kanit Res Ipda Ade

Tidak hanya menghimbau kepada para pemilik warung yang disinyalir beroperasi judi jenis Tebak angka tersebut, juga menegaskan akan menindak siapapun yang terbukti membuka ataupun adanya aktifitas perjudian jenis apapun. (harray)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *