Daerah

Reformasi Birokrasi Kota Cimahi Melesat, Raih Predikat A- dan Masuk 7 Besar Terbaik di Jawa Barat

2
×

Reformasi Birokrasi Kota Cimahi Melesat, Raih Predikat A- dan Masuk 7 Besar Terbaik di Jawa Barat

Sebarkan artikel ini
Reformasi Birokrasi Kota Cimahi Melesat, Raih Predikat A- dan Masuk 7 Besar Terbaik di Jawa Barat

Kabarnusa24.com

CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi kembali menorehkan prestasi dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB). Berdasarkan hasil evaluasi Tahun 2025, Kota Cimahi berhasil meraih nilai Indeks Reformasi Birokrasi sebesar 89,64 dengan predikat A-, sekaligus menempati peringkat ke-7 dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.

Capaian tersebut diumumkan dalam apel pagi yang dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat hasil evaluasi internal Reformasi Birokrasi Tahun 2025 kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi, Senin (6/7/2026). Apel dipimpin langsung oleh Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, dan dihadiri Wakil Wali Kota Adhitia Yudisthira, Sekretaris Daerah Kota Cimahi, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, pejabat administrator, pengawas, pejabat fungsional, serta seluruh aparatur sipil negara (ASN).

Reformasi Birokrasi Kota Cimahi Melesat, Raih Predikat A- dan Masuk 7 Besar Terbaik di Jawa Barat

Dalam amanatnya, Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam peningkatan kualitas Reformasi Birokrasi. Menurutnya, nilai RB Kota Cimahi mengalami kenaikan sebesar 3,35 poin dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 86,29 pada 2024.

“Saya ucapkan terima kasih atas kontribusi dan kerja sama seluruh Perangkat Daerah, Tim RB Kota, serta Tim RB Perangkat Daerah. Peningkatan nilai Reformasi Birokrasi ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kota Cimahi dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, adaptif, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berdampak bagi masyarakat,” ujar Ngatiyana.

Berdasarkan hasil evaluasi internal, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi menjadi perangkat daerah dengan capaian tertinggi, meraih nilai 91,61 dengan predikat AA. Posisi berikutnya ditempati Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan nilai 87,97, disusul Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah dengan nilai 87,76, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan nilai 87,53, serta Kecamatan Cimahi Selatan yang memperoleh nilai 87,23.

Evaluasi internal Reformasi Birokrasi merupakan penilaian mandiri yang dilakukan Tim Reformasi Birokrasi Internal untuk mengukur kemajuan pelaksanaan rencana aksi di setiap perangkat daerah. Proses evaluasi mengacu pada PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2023 dengan fokus pada dua area utama, yaitu perubahan manajemen yang mencakup perubahan pola pikir dan budaya kerja, serta penataan tata laksana pemerintahan.

Selain mengukur kemajuan implementasi Reformasi Birokrasi, evaluasi juga bertujuan memastikan penggunaan anggaran berjalan sejalan dengan hasil kinerja yang dicapai. Lebih jauh, evaluasi ini diharapkan mampu memastikan manfaat Reformasi Birokrasi benar-benar dirasakan masyarakat melalui pelayanan publik yang semakin cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.

Sebagai instrumen pengendalian birokrasi, hasil evaluasi juga menjadi dasar dalam menyusun langkah-langkah strategis guna memperbaiki tata kelola pemerintahan, mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu ditingkatkan, sekaligus memastikan sasaran pembangunan birokrasi dapat tercapai secara optimal.

Pelaksanaan evaluasi dilakukan melalui tiga tahapan, yakni Penilaian Mandiri (Self-Assessment) oleh perangkat daerah dengan melengkapi data dukung atas indikator kinerja, dilanjutkan Reviu dan Verifikasi oleh Tim Inspektorat atau asesor internal untuk memastikan kualitas dan akuntabilitas data, serta Tindak Lanjut berupa penyusunan rekomendasi strategis sebagai dasar perbaikan berkelanjutan pada rencana aksi Reformasi Birokrasi di tahun berikutnya.

Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kota Cimahi menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang profesional, bersih, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik bagi seluruh masyarakat.

(Jaka)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin