DaerahLingkungan

Kepala Pasar Jatibarang Indramayu Keluhkan Keterbatasan Armada Sampah

2
×

Kepala Pasar Jatibarang Indramayu Keluhkan Keterbatasan Armada Sampah

Sebarkan artikel ini
Kepala Pasar Jatibarang Indramayu Keluhkan Keterbatasan Armada Sampah

 

Indramayu, kabarnusa24.com

Kepala Pasar Daerah Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Samsuri, mengeluhkan keterbatasan armada pengangkut sampah yang menjadi salah satu kendala dalam menjaga kebersihan lingkungan pasar. Saat ini, Pasar Jatibarang hanya memiliki tiga unit kendaraan pengangkut sampah.

Kepada awak media, Samsuri menjelaskan bahwa dari tiga armada yang tersedia, satu unit berukuran kecil digunakan untuk mengangkut sampah dari dalam area pasar menuju tempat penampungan sementara.

Sementara itu, dua unit truk berukuran besar yang digunakan untuk mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) masih berstatus sewa.

“Pengangkutan sampah dikelola oleh IPP (Ikatan Pedagang Pasar). Dua truk besar yang digunakan saat ini masih kendaraan sewaan,” ujar Samsuri, Senin (6/7/2026).

Meski menghadapi keterbatasan armada, pengangkutan sampah ke TPA tetap dilakukan secara rutin hingga delapan kali dalam sehari. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah penumpukan sampah serta menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan pasar.

Samsuri berharap pemerintah dapat menambah armada pengangkut sampah milik sendiri agar proses pengelolaan sampah menjadi lebih efektif, efisien, serta tidak lagi bergantung pada kendaraan sewaan. Menurutnya, ketersediaan armada yang memadai akan meningkatkan kualitas pelayanan kebersihan bagi para pedagang maupun pengunjung Pasar Jatibarang.

Menanggapi polemik pembuangan sampah di lahan yang berada dekat permukiman warga Blok Bantaragung, Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang, Samsuri menegaskan bahwa pengelolaan sampah pasar telah diserahkan kepada pihak ketiga.

“Mengenai sampah yang dibuang di wilayah Desa Kebulen, itu merupakan kerja sama antara IPP dan pemilik lahan. Sampah pasar sudah dikelola oleh pihak ketiga, yakni IPP dan Carkaya. Terlepas dari proses pengangkutan hingga lokasi pembuangan, hal tersebut menjadi tanggung jawab pihak IPP,” jelasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Ketua IPP, Hedy Warkim, belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai keterangan terkait dugaan pembuangan sampah di dekat permukiman warga yang dikeluhkan masyarakat setempat.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin