Nasional

Kick Off Operasional Haji 1445 H, Gus Men Sampaikan Apresiasi Presiden pada Haji Ramah Lansia

3
×

Kick Off Operasional Haji 1445 H, Gus Men Sampaikan Apresiasi Presiden pada Haji Ramah Lansia

Sebarkan artikel ini
Kick Off Operasional Haji 1445 H, Gus Men Sampaikan Apresiasi Presiden pada Haji Ramah Lansia
Menag Yaqut Cholil Qoumas

Presiden Joko Widodo mengapresiasi konsep Haji Ramah Lansia yang diinisiasi Kementerian Agama (Kemenag) dalam penyelenggaraan haji tahun 1444 H/2023 M lalu. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai hal ini sebagai sebuah tantangan untuk memberikan pelayanan haji yang lebih baik di tahun mendatang.

“Presiden sangat mengapresiasi konsep layanan jemaah lansia ini dan menjadi salah satu legacy terbaiknya yang telah dilakukan oleh Pemerintah RI melalui Kementerian Agama,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat Kick Off Meeting Penyelenggaraan Haji Tahun 1445 H/2024 M di Kantor Kemenag RI Jakarta, Senin (4/12/2023).

“Saya minta konsep haji ramah lansia dikembangkan agar lebih optimal lagi pada penyelenggaraan haji mendatang,” imbuhnya.

Kick Off Operasional Haji 1445 H, Gus Men Sampaikan Apresiasi Presiden pada Haji Ramah Lansia

Menag meminta hasil evaluasi atas implementasi tagline Haji Ramah Lansia pada 2023 bisa ditindaklanjuti. Sejumlah upaya peningkatan kualitas layanan perlu dirumuskan dan diimplementasikan.

“Jadi meski sudah diapresiasi, kita tetap harus tingkatkan layanan haji mendatang dan harus lebih baik. Perlu dicermati juga apa kebutuhan spesifik para lansia. Tolong diinventarisir dengan detil dan bagaimana langkah eksekusinya,” tegas Gus Men, sapaan akrabnya.

BACA JUGA:  Apresiasi Pihak yang Sukseskan Sertipikasi Tanah Ulayat, Menteri AHY Berikan Penghargaan untuk World Bank, WRI, dan para Akademisi dalam Konferensi Internasional di Bandung Bandung - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengapresiasi pihak-pihak yang berkontribusi mendukung serta memberi keadilan bagi Masyarakat Hukum Adat di Indonesia. Apresiasi diberikan secara langsung kepada individu maupun pemerintah/lembaga/universitas dalam kegiatan International Meeting on Best Practices of Ulayat Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries pada Rabu (05/09/2024) di The Trans Luxury Hotel, Bandung. “Capaian (pendaftaran tanah ulayat, red) ini merupakan hasil dari kolaborasi yang hebat antara lembaga pemerintah, masyarakat setempat, akademisi, dan mitra internasional. Kami juga telah bekerja sama erat dengan universitas untuk memastikan bahwa upaya kami didasarkan pada penelitian, berlandaskan pada nilai-nilai dan prinsip-prinsip adat, dan responsif terhadap berbagai kebutuhan masyarakat setempat,” jelas Menteri AHY. Dengan didukung penelitian dari universitas membantu memperkuat kebijakan terkait pendaftaran tanah ulayat. Terbukti, untuk capaian sertipikasi tanah ulayat sudah terdapat 24 Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) tanah ulayat yang mencakup hampir 850.000 hektare tanah di Sumatra Barat, Papua, Jawa Barat, Bali, dan Jambi. Tahun ini, Kementerian ATR/BPN telah menargetkan untuk menyertipikasi 10.000 hektare tanah di empat provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Selatan. Salah satu pihak yang mendukung percepatan sertipikasi tersebut adalah Farida Patittingi, penerima penghargaan atas dedikasinya sebagai akademisi yang berkontribusi dalam pengembangan peraturan sekaligus mendukung serta memberikan pembelaan terhadap hak-hak Masyarakat Hukum Adat. “Kami melakukan riset, melakukan berbagai seminar yang mendukung Kementerian ATR/BPN dalam melakukan inventarisasi dan sertipikasi tanah ulayat, serta memberikan rekomendasi, sehingga terwujud satu kebijakan, dalam bentuk Peraturan Menteri,” terang Farida Patittingi yang saat ini menjabat sebagai Wakil Rektor III, Universitas Hasanuddin. Menurutnya, Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 14 Tahun 2024 patut diapresiasi. “Saya kira, ini adalah satu kebijakan pemerintah yang patut diapresiasi. Ini adalah bentuk political will pemerintah dalam merealisasikan kehendak konstitusi atau kehendak rakyat pada umumnya, dan secara khusus Masyarakat Hukum Adat dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak mereka,” pungkas Farida Patittingi. Selain Farida Patittingi, ada juga Wakil Rektor III Universitas Andalas, Kurnia Warman yang mendapat penghargaan sama atas dedikasi dalam menemukan aturan yang membela Masyarakat Hukum Adat di Provinsi Sumatra Barat. Selain itu, terdapat 8 penerima penghargaan lain yang diberikan dalam kesempatan ini. Penerima tersebut antara lain World Resources Institute atas kerja sama dalam membantu penyusunan Buku Saku Pendaftaran Tanah Ulayat; Universitas Andalas, Universitas Hasanuddin, Universitas Syiah Kuala, dan Universitas Sumatra Utara atas keterlibatannya dalam pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi tanah ulayat; Bupati Tanah Datar sebagai tonggak sejarah Masyarakat Hukum Adat di Provinsi Sumatra Barat; Wali Kota Sungai Penuh sebagai tonggak sejarah Masyarakat Hukum Adat di Provinsi Jambi; dan Pj. Bupati Jayapura sebagai tonggak sejarah Masyarakat Hukum Adat di Provinsi Papua. Adapun dalam Konferensi Internasional pertama di Indonesia yang membahas mengenai Pendaftaran Hak atas Tanah Ulayat ini, hadir ratusan peserta yang berasal dari berbagai negara. Di antaranya perwakilan World Bank, World Resources Institute, perwakilan Lembaga Pertanahan Luar Negeri se-Asia Tenggara: perwakilan National Committee of Indigenous People (NCIP) Filipina, perwakilan Department of Agriculture Land Management (DALAM) Ministry of Agriculture and Forestry of Laos, perwakilan Office of the National Land Policy Board Thailand, perwakilan Department of Land Thailand; perwakilan Masyarakat Hukum Adat dari 9 provinsi di Indonesia; peserta dari Kementerian ATR/BPN; perwakilan dari kementerian terkait; para akademisi, organisasi mahasiswa, serta perwakilan beberapa universitas yang aktif dalam meneliti dan memperjuangkan masyarakat hukum adat di Indonesia. (GE/PHAL) #AHYMenteriATR #KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #SetiapKitaAdalahHumas #SetiapKitaAdalahAmbassador Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional X: x.com/kem_atrbpn Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/ Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn Situs: atrbpn.go.id PPID: ppid.atrbpn.go.id

Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan kuota haji tahun 1445 H/2024 M untuk jemaah haji Indonesia sebesar 221.000 jemaah, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus dan disepakati tidak adanya pembatasan usia. Selain itu, Indonesia juga mendapat kuota tambahan sebesar 20.000 jemaah.

“Bapak Presiden memberikan perhatian khusus pada jemaah haji Indonesia terkait dengan masa tunggu jemaah yang lama, sehingga mengupayakan adanya tambahan kuota jemaah haji Indonesia. Tambahan kuota haji langsung diberikan 20 ribu kepada Indonesia oleh Putera Mahkota Muhammad Bin Salman pada 19 Oktober 2023,” ujar Gus Men.

Kick Off Operasional Haji 1445 H, Gus Men Sampaikan Apresiasi Presiden pada Haji Ramah Lansia

Untuk meningkatkan kualitas layanan, Menag juga mengingatkan pentingnya proses rekrutmen petugas haji. Menag minta hal itu dilakukan secara terbuka dan profesional.

“Pastikan dalam proses rekrutmen dilaksanakan dengan transparan. Sampaikan persyaratan rekrutmen secara terbuka. Jangan main-main dalam rekrutmen,” tegas Menag Yaqut.

“Mereka yang bisa menjadi petugas adalah yang kompeten, pantas, dan memenuhi syarat. Karenanya saya meminta tes atau seleksi petugas haji yang dilakukan harus dapat mengukur itu. Silakan untuk mulai mengumumkan persyaratan seleksinya besok. Akhirnya, dengan mengharap ridha Allah, hari ini kita bersama-sama melakukan kick off penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M,” tutup Menag.

Hadir pada pertemuan tersebut, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Pejabat Eselon I dan II Kemenag, para Kepala Kanwil Kemenag dan Kepala Bidang PHU se Indonesia serta Perwakilan dari Pusat Kesehatan Haji Kemenkes.

 

Sumber: PERS RILIS HUMAS KEMENAG RI

 

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin