Semangat dan Program Utama Organda Kabupaten Bekasi di Tahun 2024
Kabupaten Bekasi – Jabar || kabarnusa24.com –
Organisasi angkutan darat (Organda) Kabupaten Bekasi akan melakukan untuk kolaborasi bekerja sama dengan instansi terkait dalam menggali potensi sektor perparkiran dan meningkatkan Pendapatan Daerah di Kabupaten Bekasi.
Hal tersebut dikatakan ketua Organda Kabupaten Bekasi H. Obing Fachruddin di ruang kerjanya kantor Organda di Jalan Urip Sumiharjo Cikarang, pada Senin, (15/01/2024).
H. Obing Fachruddin mengatakan bahwa sektor perparkiran memiliki potensi yang besar sebagai sumber pendapatan yang dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan daerah.
“Organda (Organisasi Angkutan Darat) merupakan organisasi yang bertugas mengatur dan mengembangkan transportasi umum darat di Indonesia, khususnya angkutan orang atau penumpang dan angkutan barang, Kabupaten Bekasi sendiri terkenal dengan tingginya kepadatan penduduk dan perkembangan industri yang pesat. Hal ini menyebabkan tingginya mobilitas penduduk dan peningkatan jumlah kendaraan bermotor, ujar H. Obing Fachruddin.
“Sektor perparkiran menjadi penting untuk disejajarkan dengan pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan masyarakat akan parkir yang aman, nyaman, dan teratur. Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Daerah, Organda Kabupaten Bekasi dapat berkolaborasi dengan instansi terkait seperti Pemerintah Kabupaten Bekasi, Dinas Perhubungan, dan Badan Pendapatan Daerah untuk merumuskan strategi yang efektif dalam meningkatkan pendapatan dari sektor perparkiran.
Salah satu langkah kongkrit yang dapat dilakukan adalah melakukan studi kelayakan untuk menentukan tarif parkir yang sesuai dengan kondisi dan potensi pasar. Dalam hal ini, Organda Kabupaten Bekasi dapat bekerja sama dengan akademisi dan pakar di bidang transportasi dan perencanaan perkotaan untuk menghasilkan data yang akurat. Data ini dapat digunakan sebagai dasar dalam menetapkan tarif parkir yang adil dan dapat diterima oleh masyarakat, imbuhnya.
Masih kata H. Obing Fachruddin memaparkan Menurutnya, Organda
Kabupaten Bekasi juga dapat berperan dalam meningkatkan kualitas layanan parkir. Organda dapat bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menetapkan standar pelayanan yang baik untuk pengelola parkir, termasuk pengadaan fasilitas yang memadai dan implementasi teknologi informasi terkini. Dalam era digitalisasi saat ini, penggunaan aplikasi parkir online juga dapat dipertimbangkan untuk memberikan kemudahan bagi pengguna parkir, tuturnya.
“Dalam mempromosikan sektor perparkiran, Organda Kabupaten Bekasi dapat bekerja sama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan untuk melibatkan tempat wisata atau pusat perbelanjaan dalam pembangunan infrastruktur parkir. Dengan adanya fasilitas parkir yang memadai di area-area wisata maupun pusat perbelanjaan, diperkirakan jumlah pengunjung akan bertambah. Hal ini tentu dapat berdampak positif pada Pendapatan Daerah.
Selain itu sambung , H. Obing bahwa “organda Kabupaten Bekasi juga dapat menjadi motor penggerak dalam sosialisasi pentingnya mematuhi peraturan parkir. Masyarakat perlu diberi pemahaman akan pentingnya membayar parkir serta menggunakan fasilitas parkir yang telah disediakan agar tercipta ketertiban dan keamanan di Kabupaten Bekasi.
“Adanya kolaborasi dengan instansi terkait dan implementasi langkah-langkah yang telah disebutkan di atas diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Daerah di Kabupaten Bekasi melalui sektor perparkiran. Dampak positif lainnya adalah terciptanya lapangan pekerjaan baru di bidang parkir, baik sebagai petugas parkir maupun pengelola parkir.
“Dengan semangat Organda Kabupaten Bekasi di 2024 untuk berkolaborasi dengan instansi terkait dalam menggali potensi sektor perparkiran, diharapkan Kabupaten Bekasi dapat menjadi daerah yang mandiri secara ekonomi dan memberikan manfaat dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, terang ketua Organda Kabupaten Bekasi H. Obing Fachruddin.
Sementara itu Sekretaris Organda Kabupaten Bekasi H. Yayat menambahkan dan menjelaskan tentang adanya dan peran Organisasi Organda.
Dikatakan H.Yayat bahwa Organda (Organisasi angkutan darat) adalah Organisasi yang didirikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Perhubungan pada tahun 1989. Organda merupakan organisasi yang terdiri dari pelaku usaha dalam bidang transportasi darat, khususnya angkutan umum.
Sejak didirikan, Organda telah menjadi perwakilan yang kuat untuk industri angkutan darat di Indonesia. Organisasi ini bertujuan untuk mengkoordinasikan dan mengurus segala hal terkait dengan transportasi darat, guna meningkatkan kualitas dan efisiensi sektor transportasi, tukasnya
“Keberadaan Organda sangat penting dalam membantu pemerintah dalam mengatur dan memperbaiki sistem transportasi darat di Indonesia. Melalui kerjasama dengan pemerintah dan stakeholder terkait, Organda berusaha untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi angkutan umum, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan penumpang.
“Salah satu tugas utama Organda adalah mendorong profesionalisme dan peningkatan kualitas layanan dalam industri angkutan darat. Organisasi ini mempromosikan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dalam operasional perusahaan angkutan umum, seperti keselamatan, disiplin, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Masih kata H.Yayat memaparkan bahwa dalam rangka mencapai tujuannya, Organda melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang melibatkan semua anggota. Program-program tersebut antara lain pelatihan dan pendidikan untuk sopir, petugas konduktor, dan pegawai perusahaan angkutan umum lainnya. Tujuan dari pelatihan ini adalah meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka dalam melayani penumpang dengan baik.
“Organda juga memiliki peran penting dalam menyelesaikan permasalahan yang muncul dalam industri angkutan darat. Organisasi ini menyediakan forum komunikasi antara anggota dengan pemerintah dan instansi terkait lainnya, sehingga dapat membangun sinergi dan mencari solusi bersama atas berbagai masalah yang dihadapi.
Selain itu, Organda bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait untuk melakukan studi dan riset, sehingga dapat mengidentifikasi kebutuhan dan perubahan yang harus dilakukan dalam industri angkutan darat ini. Hasil dari studi dan riset ini kemudian digunakan sebagai dasar untuk merumuskan kebijakan dan regulasi yang lebih baik dalam sektor angkutan darat.
“Organda juga berperan dalam melindungi hak dan kepentingan para pelaku usaha dalam industri angkutan darat. Organisasi ini membantu memberikan informasi dan bimbingan kepada anggotanya terkait dengan kebijakan dan peraturan terkini yang berlaku dalam sektor ini. Organda juga memastikan bahwa pelaku usaha angkutan umum tidak menghadapi diskriminasi atau perlakuan yang tidak adil.
“Melalui keberadaannya, Organda telah berhasil memperkuat posisi Industri angkutan darat di Indonesia umumnya, Organisasi ini terus mendorong inovasi dan pembaharuan dalam bidang transportasi darat, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendukung pembangunan nasional
Dengan adanya Organda, diharapkan industri angkutan darat di Indonesia dapat terus berkembang dan menjadi lebih baik. Semua pihak harus saling bekerja sama untuk menciptakan sistem transportasi darat yang lebih modern, efisien, aman, dan nyaman bagi semua pengguna jasa angkutan umum. Organda adalah mitra yang handal dan profesional dalam mewujudkan kemajuan bidang transportasi darat, tutupnya. (Red)