Tutup
Daerah

Kios pedagang Pasar Pasir Kupang di Tinggalkan Pedagang kelokasi Pasar Lama

12
×

Kios pedagang Pasar Pasir Kupang di Tinggalkan Pedagang kelokasi Pasar Lama

Sebarkan artikel ini
Kios pedagang Pasar Pasir Kupang di Tinggalkan Pedagang kelokasi Pasar Lama
Foto Kios Pasar Pasir Kupang di Nagasari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi sebagian telah tutup ditinggalkan pedagang ke lokasi Pasar yang Lama.

BEKASI, Kabarnusa24.com – Pasar Pasir kupang berlokasi di Desa. Nagasari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi dikelola oleh Cv. Persada Lestari dari Tahun 2017 sampai 2037.

Berdasarkan informasi yang didapatkan awak media pada Rabu (24/01/2024), Pedagang dipasar pasir kupang mengeluhkan aturan parkir yang diterapkan pengelola Cv. Persada lestari mengakibatkan sepinya pengunjung ke pasar pasir kupang.

Akibat dari sepinya pengunjung kepasar pasir kupang, dagangan pedagang otomatis tidak ada yang membeli membuat pedagang hingga tak mampu untuk membayar kewajiban kepada pengelola pasar pasir kupang berujung meninggalkan kios ke lokasi pasar yang lama dipersimpangan Jalan raya pasir kupang yang merupakan ruko yang disewakan warga setempat.

Para pedagang yang masih bertahan menjajakan dagangannya mengungkapkan, ” Aturan parkir yang dibuat pengelola untuk saat ini memang belum tepat, karena pasar pasir kupang saat ini pengunjungnya masih sedikit, karena tidak ada pengunjung kepasar membuat kami resah akan dagangan kami sampai tidak ada yang terjual, begitu juga masyarakat pun belum memahami sepenuhnya dari adanya ketentuan parkir, maka dari itu teman-teman pedagang yang tidak kuat sampai meninggalkan kiosnya pindah kelokasi pasar yang lama diatas.” Kata para pedagang

“Kami para pedagang yang masih ada berharap kepada selaku pengelola untuk mencarikan solusinya juga bisa menarik kembali para pedagang yang meninggalkan kios.” Tutupnya

Kios pedagang Pasar Pasir Kupang di Tinggalkan Pedagang kelokasi Pasar Lama
Foto Beberapa pedagang pasar pasir kupang – Cv. Persada Lestari.

Di sisilain Cv. Persada Lestari melalui HRD/ KA. Pemasaran Cv. Persada Lestari sebagai pengelola menyatakan bahwa adanya parkiran untuk menunjang kebutuhan operasional pada pasar yang dikelolanya.

Zuraidah pernah menanyakan kepada seorang Pedagang “H.I” sebagai perwakilan, kira-kira adakah Solusinya?.. jika Parkiran ditiadakan uang masuknya yang hanya Rp. 2.000/ hari, Gratis masuk berulang – ulang seharian penuh setelah membayar uang Parkir pertama. Bisakah Pedagang bermusyawarah agar memberi Konvensasi terhadap biaya jasa angkut sampah, Biaya Keamanan, Biaya Gaji Karyawan Karena tanpa semua ini, maka pengelolaan Pasar akan kacau. Dan kami sebagai Pengelola mendapat amanah seperti hal tersebut oleh Pemilik Pasar saat ini yaitu CV. Persada Lestari.” Tuturnya

“Tanpa adanya Pengelolaan Pasar, maka Pasar akan terlihat jorok dan barang warga banyak yang hilang serta para Konsumen lebih parahnya tidak mau mendatangi Pasar yg jorok, Tentunya ini akan lebih fatal lagi. Kami mendengar di Pasar lama pun ternyata dagangan mereka sama sepi nya seperti di Pasar Pasir Kupang – CV. Persada Lestari, bahkan lebih menderitanya untuk biaya hidup mereka di Pasar terkesan lebih mahal dari Pasar Pasir Kupang baik ditinjau dari sudut Biaya sewa Rp. 600K s/d 1 juta, Retribusi Rp.10K, Toilet 2K/ sekali masuk. Sedangkan di Pasar Pasir Kupang diantara mereka Seperti pedagang berinisial “O, Y dan E” hanya bayar Angsuran Rp.10K/ Hari dan Sdr I dikurangi Angsuran Kiosnya yang satu dari 60K, menjadi 15K sehari plus Kios sudah jadi milik pribadi. Berbeda dengan Kios lama karena Sewa, maka mereka tidak bisa memiliki Kios.” Ungkapnya

Juraidah juga menambahkan, “Disisi lain Toilet Member di Pasar Pasir Kupang hanya Rp.1000/Hari untuk satu keluarga (satu bulan hanya Rp. 30.000). Dan Retribusi cukup 4.000/Hari lebih dari satu Kios hanya 6.000 perhari. Sebagian Pedagang yg pindah ke pasar lama merasa mengeluh dan ingin kembali. Tetapi kami pihak Pengelola punya peraturan juga untuk berjalannya Roda Organisasi Pasar Pasir Kupang CV. Persada Lestari, mengingat saat ini kami masih Subsidi Silang Biaya Retribusi Pedagang yang tidak bayar karena Sepi dengan mengambilnya dari Uang Parkir, yang juga untuk Gaji Karyawan, dimana Uang Retribusi Pedagang saat ini tidak cukup untuk biaya Kebersihan, Keamanan, Perawatan Kebocoran atap Koridor Kios, Gaji Karyawan. Sebagian besar Konsumen motor yang masuk tidak keberatan dengan Tarif parkir yang diterapkan Pengelola karena dimasa sepi ini kami meringankan dengan hanya membayar satu kali saja sehari Rp. 2.000 dan selanjutnya Gratis masuk ulang boleh 10 kali atau lebih. Semoga para Pedagang bisa menyikapinya dengan adil dan jujur, karena toh di Pasar lama pun dagangan mereka tetap sepi.” Terangnya

“Ditambah lagi Tidak pas jika ada dua Pasar dalam satu lingkungan Nagasari yang berdekatan dan yang Syah serta Resmi dan Legal adalah Pasar Pasir Kupang – CV. Persada Lestari. Kami berharap kepada Dinas Terkait perdagangan juga Tata lingkungan dan lainya dari Pemda kabupaten Bekasi, agar tidak semerawut untuk segera dapat menutup yang diduga menjadi Pasar Tandingan di Pasar lama, supaya Konsumen Konsentrasi Belanja disatu
Tempat dan tidak bingung.” Harapnya bersama para pedagang yang masih bertahan

(Db)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *