PALI – Sumsel , Kabarnusa24.Com – Tim UKL II Personil Polsek Penukal Abab melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan R2, maupun R4 yang melintas di depan Mako Polsek Penukal Abab pada Jumat malam (2/2/2024).
Pelaksanaan ini berlangsung pada pukul 20.00. WIB, dan berakhir pukul 21.00. WIB di pimpin IPDA Aidil Fitriansyah, didampingi para Kanit serta personel Polsek Penukal Abab yang tersprint dalam kegiatan tersebut.
Pemeriksaan kendaraan tersebut dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Razia terpadu guna mengantisipasi terjadinya kasus tidak pidana dan Kamtibmas diwilayah hukumnya.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH menjelaskan, kegiatan itu melibatkan tujuh orang personil Polsek Penukal Abab.
” Kita juga dalam kegiatan memberikan himbauan kepada masyarakat, agar segera pulang kerumah apabila tidak ada kepentingan yang mendesak, supaya tidak menjadi korban pelaku kriminal,” katanya.
Dia menegaskan, dalam kegiatan tersebut setidaknya ada 20 kendaraan bermotor R2 maupun R4 yang melintas tak luput dari pemeriksaan oleh tim UKL ll yang bertugas.
Dari jumlah kendaraan yang diperiksa, pihaknya mengamankan dua (2) unit sepeda motor, yang diduga tidak dilengkapi surat surat kendaraan bermotor.
” Saat pelaksanaan kegiatan KRYD tersebut, kita tetap mematuhi Protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak dalam memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan,” tandasnya