PALI- Sumsel , Kabarnusa24.Com
Personil satsamapta Polres PALI memberikan himbauan Kamtibmas kepada Masyarakat saat melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polres PALI, Senin (19/02/2024) malam.
Berdasarkan Surat Perintah Patroli Nomor : Sprin /28/ II/ 2024 tanggal 1 Februari s/d 29 Februari 2024, satuan satsamapta akan melakukan Patroli rutin demi Menjaga Kamtibmas Dikabupaten PALI.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K. M,H melalui Kasat Samapta AKP Hermanto mengatakan, patroli tersebut memfokuskan tindakan preventif dengan sasaran tempat berkumpulnya masyarakat, lokasi publik dan titik yang diduga rawan terjadinya aksi tindak kejahatan di malam hari.
” Masyarakat dihimbau supaya melaporkan atau menginformasikan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan atau tindakan yang mengarah kepelanggaran hukum ,” ujarnya.
AKP Hermanto juga menyampaikan pihaknya Melaksanakan giat patroli preventif di Pasar Inpres pendopo anggota patroli sat samapta memberikan rasa aman kepada masyarakat dan antisipasi terjadinya keributan di tempat umum.
Tidak hanya itu satsampta Polres PALI juga menyisir di Bank BRI kecamatan Talang Ubi anggota patroli Guna memberikan rasa aman kepada masyarakat dan antisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas.
Lanjut AKP Hermanto, selain itu masyarakat juga diharapkan saling menjaga kerukunan dan ikut mendukung Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.
“Kegiatan rutin ini bertujuan untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres PALI, khususnya di malam hari,” pungkasnya