LSM Benkari Kawal Dugaan Adanya Kejanggalan di Rekapitulasi Perhitungan Suara di Tingkat Kecamatan Cibitung
Kabupaten Bekasi || kabarnusa24.com – Pasca viral pemberitaan terkait Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara ditingkat Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, tentang dugaan banyaknya pelanggaran dalam perhitungan Rekapitulasi Suara yang digelar di Kecamatan Cibitung mengudang respon keras dari beberapa elemen masyarakat, namun demikian belum ada pihak yang melaporkan secara resmi terkait pelanggaran tersebut kepihak Panwascam Cibitung maupun Bawaslu Kabupaten Bekasi.
Ketum LSM Benkari Rano Kaifah angkat bicara dan menanggapi hal tersebut,
Rano mengatakan pihaknya dari LSM Benkari akan mengawal proses perhitungan rekapitulasi hasil suara di Kecamatan Cibitung yang diduga banyak pelanggaran, ujarnya.
Rano menilai bahwa hal ini harus menjadi perhatian bagi seluruh elemen masyarakat agar hasil pemilu, suara rakyat jangan sampai di manipulasi olah pihak oknum penyelengara yang tidak bertanggung jawab, tegas Rano, Senin, (26/02/2024).
Sebelumnya melalui berita online salah satu pemuda bernama Sahroji membeberkan kejanggalan- kejanggalan yang terjadi dalam rekapitulasi perhitungan hasil suara di Kecamatan Cibitung.
Pemberitaan yang ramai tersebut diberitakan sebelumnya ditemukan kejadian yang tidak wajar di beberapa TPS seperti TPS 24 di Kelurahan Wanasari dan beberapa TPS lainnya, TPS 17, TPS 19, TPS 60, TPS 72, TPS 75, TPS 82 dan TPS 150 di wilayah Wanasari.
Sementara itu Ketua Panwascam Kecamatan Cibitung Mardalih saat di konfirmasi mengatakan bahwa sampai saat ini belum adanya laporan resmi dari pihak manapun tentang hal tersebut yang di terimanya, Mardalih hanya mengganggap sebatas adanya pemberitaan saja, ujarnya saat di konfirmasi melalui telepon wathsappnya, pada Senin (26/02).
” Kami disini dikantor baik biak saja, belum ada laporan yang di terima oleh Panwascam Cibitung dari pihak manapun, itu hanya sebatas pemberitaan jadi kami menunggu laporan resminya, kata Mardalih.
(Red)