Tangerang, kabarnusa24.com – Sekelompok Orang dengan mengatasnamakan utusan dari sebuah perusahaan Property secara premaisme membuat keonaran dan mengusir Warga Kp. Putat Rt.003/005 Desa Sindang Panon Kecamatan Sindangjaya Kabupaten Tangerang. Tentu saja warga merasa sangat diresahkan oleh oknum-oknum tersebut atas sikapnya yang secara kasar dan paksa mengusir semua warga dari tempat kediamannya. sehingga menimbulkan percekcokan dan keributan.
Utusan perusahaan property tersebut mengklaim kalau tanah yang ditempati oleh warga adalah tanah milik PT. Delta Mega Persada (Alam Sutra) , yang akan segera dibangun perumahan komersil, sementara dari data tanah yang ada warga mengakui kalau tanah yang ditempatinya adalah tanah PU yang sejak lama dibangun rumah pemukiman.
Kesen, salah satu warga Kp. Putat Rt.003/005 Desa Sindang Panon Kecamatan Sindangjaya Kabupaten Tangerang dalam keterangannya kepada awak media, Senin (11/03) menjelaskan bahwa dirinya sudah puluhan tahun menetap diatas tanah PU tersebut.
“Ada 8 rumah yang berdiri diatas tanah PU ini, saya punya suratnya dari PU, saya tidak mau di gusur begitu saja secara sepihak oleh pengembang” Ujarnya.
“Saya sangat kecewa dengan pemerintah desa sindang panon yang tidak peduli terhadap warganya, sampai adanya insiden pengusiran kami dari tempat tinggal kami, oleh orang-orang yang tidak kami kenal”, Katanya.
“Pa Kades kan tahu, kalau kami sudah menempati tanah ini sejak puluhan tahun, sekarang kami mau di usir oleh orang-orang perusahaan, harusnya pa kades membela kami warganya, bukan berpihak kepada perusahaan”, Pungkasnya.
Sampai berita ini tayang Kepala Desa Sindang Panon belum dapat dikonfirmasi. (Srm)