Jakarta, Kabarnusa24.com – Korlantas Polri memprediksi puncak arus mudik Lebaran 2024 akan terjadi pada tanggal 5 April dan arus balik pada tanggal 15 April. Untuk mengantisipasi kemacetan, Polri mengimbau masyarakat agar menghindari tanggal-tanggal tersebut.
“Bagi masyarakat agar memilih waktu atau tidak melakukan mudik pada waktu puncak mudik dan balik atau masyarakat dapat memilih waktu berangkat maupun kembali yang tepat untuk menghindari kemacetan,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (20/3/2024).
Polri juga akan menggelar Operasi Ketupat 2024 untuk menjaga kelancaran arus mudik dan balik. Operasi ini akan berlangsung selama 13 hari, mulai dari 4 April hingga 16 April 2024.
Selain imbauan untuk menghindari tanggal puncak mudik, Polri juga memberikan beberapa saran lain bagi para pemudik, antara lain:
- Siapkan diri dan kendaraan: Pastikan kondisi fisik dan kendaraan prima sebelum melakukan perjalanan.
- Siapkan saldo e-toll yang cukup: Untuk menghindari antrian di gerbang tol.
- Patuhi peraturan lalu lintas: Patuhi rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan.
- Utamakan keselamatan: Jangan memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi dan selalu waspada.
- Istirahatlah jika lelah: Jangan memaksakan diri untuk terus menerus mengemudi.
- Berdoa sebelum berangkat: Mohon keselamatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
Sementara itu, Polri tidak merekomendasikan warga untuk mudik menggunakan kendaraan roda dua. Alasannya, spesifikasi kendaraan roda dua tidak diperuntukkan untuk perjalanan jauh.
“Kami tidak merekomendasikan untuk menggunakan kendaraan roda dua pada saat melakukan mudik lebaran, dikarenakan spektek kendaraan yang tidak diperuntukkan untuk perjalanan jauh dan berdasarkan hasil anev pelaksanaan ops sebelumnya bahwa kendaraan roda dua yang menyumbang korban kecelakaan lalu lintas tertinggi termasuk korban meninggal dunia,” ujar Trunoyudo.
Bagi pemudik yang tetap ingin menggunakan kendaraan roda dua, Polri memberikan beberapa saran, antara lain:
- Mengecek kondisi fisik dan kendaraan: Pastikan kondisi fisik dan kendaraan prima sebelum melakukan perjalanan.
- Menyiapkan perlengkapan pendukung: Pakailah jaket, jas hujan, helm SNI, dan alat-alat lain yang diperlukan.
- Tidak berbonceng lebih dari satu orang: Demi keselamatan selama perjalanan.
- Patuhi peraturan lalu lintas: Patuhi rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan.
- Jangan membawa barang berlebih: Untuk menghindari kelelahan dan risiko kecelakaan.
- Istirahatlah jika lelah: Jangan memaksakan diri untuk terus menerus mengemudi.
Dengan mengikuti saran-saran tersebut, diharapkan para pemudik dapat melaksanakan perjalanan mudik dengan aman dan nyaman.
Sumber: HUMAS POLRI