PALI – Sumsel – Kabarnusa24.Com
Pada hari Minggu, tanggal 24 Maret 2024, pukul 20.00 WIB hingga selesai, Polsek Tanah Abang telah melaksanakan Kegiatan Rutin Yustisi Dan Patroli (KRYD) di wilayah hukumnya.
Kapolsek Tanah Abang AKP Darmawansyah SH MH mengatakan Kegiatan ini dilakukan dengan fokus utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sambil tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes).
Dalam pelaksanaannya, Polsek Tanah Abang mengadopsi dua metode patroli, yaitu patroli mobile dan stasioner.
“Metode ini memungkinkan mereka untuk memberikan himbauan secara langsung kepada masyarakat sekitar, mengingatkan pentingnya mematuhi prokes dalam situasi pandemi yang masih berlangsung,” ucapnya
Selain patroli, personil Polsek Tanah Abang juga aktif melaksanakan pengaturan lalu lintas di jalan lintas desa Suka Raja dan Modong.
“Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas,”ungkap Kapolsek
Dalam kegiatan ini, Polsek Tanah Abang melibatkan 3 personel dari Polri dengan tugas yang terfokus pada penjagaan dan pengawasan.
Adapun Hasil dari kegiatan KRYD kali ini juga mencatat beberapa data penting, yaitu:
– R2 (Razia Rutin): 18 orang berhasil diamankan.
– R4 (Razia Ringan): 2 orang terjaring dalam operasi.
– Teguran: Sebanyak 20 kali teguran diberikan kepada masyarakat yang melanggar aturan prokes maupun lalu lintas.
Dengan demikian, kegiatan KRYD yang dilaksanakan oleh Polsek Tanah Abang berhasil menciptakan suasana kamtibmas yang kondusif di wilayahnya.
“Melalui upaya patroli dan pengaturan lalu lintas, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan bersama sambil tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19,” pungkas AKP Darmawansyah