Tutup
DaerahHukum & KriminalPeristiwaTNI - POLRI

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung 

16
×

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung 

Sebarkan artikel ini
Dok.ist.kabarnusa24.com : Photo korban dan pelaku penganiayaan akibat tak dibelikan motor RX King

Dok.ist.kabarnusa24.com : Photo korban dan pelaku penganiayaan akibat tak dibelikan motor RX King

Aceh Tengah || Kabarnusa24.com – Seorang anak dengan tega dan keji telah melakukan perbuatan penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri. Motif pelaku penganiayaan itu dilakukan sebab ibu (korban) tidak dapat memenuhi permintaan pelaku yang meminta untuk dibelikan sepeda motor RX King kepada ibu kandungnya sendiri.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Paya Tumpi Induk, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah – Takengon, Aceh. Rabu, (24/04/2024).

Awal kronologis yang diperoleh Kabarnusa24.com, sekira pukul 12:00 WIB, korban yang merupakan ibu kandung pelaku “S” (49), datang ke rumah pelaku “E” (25), dengan tujuan mengantar nasi makan siang untuk pelaku.

Kemudian pelaku “E” (25), meminta dibelikan sepeda motor Yamaha RX King kepada “S” (49), (ibu kandungnya) namun, ibunya mengatakan bahwa dia tidak memiliki uang lalu sipelaku “E” (25), menyuruh ibunya untuk menjual rumahnya agar pelaku dapat membeli sepmor dan ada modal untuk usaha. Kemudian ibunya menjawab.

“Bagaimana mau dijual, rumah ini tidak ada suratnya dan kalau dijual kamu mau tinggal dimana,” Ujar korban

Pada saat itu juga pelaku “E” (25), langsung menganiaya korban “S” (49), berulang kali. Mendengar suara keributan, bapak tiri korban langsung masuk ke dalam rumah untuk mengamankan korban.

Kemudian orang tua (bapak) tiri korban mengantar korban ke Polsek Kota Takengon guna untuk melaporkan kejadian yang dialami korban.

Sekira pukul 13:50 WIB, personel Polsek Kota Takengon membawa pelaku ke Polres Aceh Tengah guna proses lebih lanjut. Akibat dari kejadian tersebut korban “S” (49), mengalami luka-luka pada bagian wajah dan saat ini korban sedang di observasi di RSUD Datu Beru.

Sementara itu adik kandung korban bersama suaminya turut juga membuat laporan ke Polres Aceh Tengah.

Selanjutnya, dalam peristiwa itu “S” (49), mengalami luka lebam dan memar pada bagian wajah, luka robek pada bagian pipi sebelah kiri dan luka robek pada bagian bibir atas.

Dalam hal ini pihak Kepolisian melakukan tindakan berupa mendatangi TKP, mengamankan pelaku, melakukan pengecekan kondisi korban saat di observasi.

Kemudian polisi mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Satreskrim Polres Aceh Tengah guna proses penyelidikan dan penyidikan selanjutnya.

Diketahui, menurut informasi yang dihimpun sebelumnya pelaku sudah pernah melakukan penganiayaan terhadap adik kandung pelaku dan juga korban, lalu oleh keluarganya diselesaikan secara kekeluargaan.*||

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *