JAKARTA, KABARNUSA24.COM
Bukan hanya memalukan, tetapi perilaku para petinggi organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat sudah memuakkan.Mereka merasa PWI hanya miliknya. Sungguh banyak yang dapat diingat,tetapi sangat sedikit yang layak di contoh.
Pasca merebaknya kasus dugaan penggelapan atau penyelewengan dana UKW yang diperoleh dari CSR BUMN. Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat yang merupakan satu-satunya institusi PWI yang berwenang menetapkan ada tidaknya pelanggaran Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ),dan Kode Perilaku Wartawan (KPW). Menggelar rapat dan memintai keterangan berbagai pihak untuk menentukan sikap terkait kasus yang terjadi di PWI. Agar hasilnya akurat dan sangat hati-hati, karena keputusan Dewan Kehormatan bersifat final.
Atas dasar itulah, DK mengeluarkan empat surat keputusan tentang Sanksi Organisasi terhadap Ketum PWI Pusat dan tiga pengurus lainnya. Sanksi berupa peringatan keras kepada mereka dan wajib mempertanggungjawabkan perbuatan yang merugikan PWI. Selain sanksi peringatan keras, DK juga merekomendasikan agar Ketum memberhentikan Sekjen, Wabendum dan Direktur UMKM dari kepengurusan PWI pusat periode 2023-2028.
Sayangnya, putusan DK hanya tajam di atas kertas, karena tidak dianggap,apalagi dilaksanakan.Justru pengurus PWI dengan DK saling tuding dan berbalas pantun lewat surat. Layaknya seperti dua kelompok yang tinggal dalam satu rumah sedang adu kekuatan.
Membuat saya dan mungkin ribuan anggota PWI lainnya bertanya, sampai kapan prahara ini selesai ? Kemudin membuat kami terus bertanya, siapa yang harus di dengar. Sebab sampai saat ini Ketum dan Sekjen masih menanda tangani berbagai surat seperti surat nomor 352/PWI-P/LXXVIII/2024 tertanggal 25 April 2024 tentang Penyelanggaran Porwanas yang ditujukan kepada Ketua PWI seluruh Indonesia.Apakah surat ini sah atau dapat ditolak oleh para Ketua PWI seluruh Indonesia ?
Sementara kalian terus bertikai dan kehilangan perhatian serta keinginan untuk memperbaiki PWI yang sudah berada di titik nadir, akibat ulah kalian.
Padahal,kepatuhan menjalani sanksi DK sangat menentukan dalam upaya memulihkan integritas dan kepercayaan masyarakat tehadap PWI yang merupakan organisasi profesi terbesar dan tertua di negeri ini.Sayangnya, belum tampak sosok yang peduli untuk menyelesaikan pertikaian di tubuh PWI. Bahkan terkesan seperti membiarkan PWI diseret ke jurang kehancuran. Membuat PWI tidak lagi menjadi rumah yang menyenangkan,kecuali untuk mereka dan kelompoknya semata.
Hallo … apa kabar para ketua PWI se Indonesia,6 jangan diam dan menonton saja. Kami menuntut tanggungjawab para ketua PWI se Indonesia untuk membenahi dan mengusir orang-orang yang terlibat melakukan perbuatan tercela sehingga memicu keributan di tubuh PWI. Ditengah proses hukum yang sedang bergulir di Bareskrim Polri, segeralah bertindak untuk menyelamatkan PWI yang kita cintai ini.
Salam, Edison Siahaan