Kabarnusa24.com | Sejumlah kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bau – bau melakukan rapat pleno pada tanggal 25 april 2024 M bertepatan dengan tanggal 17 Syawal 1445 H dalam rangka meminta Mardin Kadir mundur dari jabatanya sebagai ketua umum HMI Cabang Baubau.Rapat pleno tersebut agar mempercepat Konferensi Cabang (KONFERCAB) HMI Cabang Baubau di karenakan ketua umum saat ini tidak pernah aktif secara kolektif dan mecederai AD/ART yang berlaku di himpunan mahasiswa islam, Selasa 30 April 2024.
Ilwan Saputra selaku pimpinan sidang I, menjelaskan selama jabatannya di masa periode 2023-2024 tidak pernah melakukan rapat harian ,rapat bidang dan tidak pernah melakukan rapat pleno artinya apa ketua umum HMI Cabang Baubau saat ini sudah tidak memperdulikan aturan organisasi dalam pasal 28 anggaran dasar tentang tugas dan wewenang. sehingga banyak keputusan yang lahir yang kami anggap sangat merusak marwah organisasi HMI Cabang Baubau.
“Banyak kebijakan yang di keluarkan ketua umum tidak sesuai dengan AD/ART. Salah satu contoh telah mengeluarkan surat keputusan Badan Pengelolah Latihan (BPL) tidak melalui tahapan rapat presidium yang telah di atur pada pasal 5 anggaran dasar tentang kewajiban anggota”, tuturnya.
Ia juga menambahkan, ebih heranya lagi ada berberapa komisariat yang sudah melakukan rapat anggota komisariat (RAK) sebut saja komisariat P HUKUM UMB sudah melaksanakan RAK setahun lalu tepat di bulan maret tahun 2023 akan tetapi sampai saat ini belum di keluarkannya surat keputusan dari pengurus cabang dan anehnya lagi komisariat STAI YPIQ Baubau tiba-tiba di tetapkan sebagai komisariat persipan yang sebelumnya sebagai komisariat penuh ini kami anggap salah satu bentuk mencederai marwah HMI dan kami mencium ada bau kepentingan.
“Sehingga dengan persoalan ini kader HMI Cabang Baubau mengambil langkah untuk menyelamatkan organisasi dan menyelamatkan roda pengkaderan melalui hasil rapat pleno oleh”, terangnya.
Ilwan saputra selaku pimpinan sidang I juga
menjelaskan dalam rapat tersebut dihadiri dan disepakati oleh ketua komisariat lingkup HMI Cabang Baubau .
“Semasa jabatanya Mardin Kadir selaku ketua umum tidak ada tanda pernbaikan dan penguatan strukrural secara kelembagaan . Oleh sebab itu berdasarkan hasil rapat pleno kami meminta Mardin Kadir Selaku Ketua Umum HMI Cabang Baubau mundur dari jabatannya dan telah menetapkan ketua bidang partisipasi pembangunan daerah (PPD) Nur Sya’ban menjabat sebagai PJ HMI cabang BAUBAU guna mempercepat konfercab. Dan kami memintah PB HMI untuk segera menindak lanjuti permohon kader Himpunan Mahasiswa Islam “, Jelasnya.