Tutup
Daerah

Kepala Desa Sindang Panon, Benarkan Dirinya akan Dimintai Klarifikasi oleh Polres Tangerang

28
×

Kepala Desa Sindang Panon, Benarkan Dirinya akan Dimintai Klarifikasi oleh Polres Tangerang

Sebarkan artikel ini
Kepala Desa Sindang Panon, Benarkan Dirinya akan Dimintai Klarifikasi oleh Polres Tangerang

Tangerang, kabarnusa24.com
Warga Kp. Putat Rt.003/005 Desa Sindang Panon Kecamatan Sindangjaya Kabupaten Tangerang.
Melaporkan oknum kepala desa Sindang panon Kecamatan Sindangjaya kabupaten Tangerang.
Atas kepemilikan tanah PU.
Dengan nomor laporan : SP.Lidik/875/V/RES.1.24./2024

Hal ini terjadi karena adanya pengakuan kepemilikan tanah oleh oknum kepala desa dari tanah yang terletak di kampung putat desa Sindang panon, dan keberpihakan terhadap PT. Delta Mega Persada (Alam Sutra) dalam memediasikan konvensasi yang tidak kunjung selesai.

Bahkan disinyalir memberikan keterangan yang bersifat membodohi masyarakat dalam permasalahan kepemilikan tanah tersebut.

Wahid, warga setempat sangat menyayangkan atas terjadinya kekisruhan di kampungnya sebagai dampak dari proyek property yang hanya mencari keuntungan sepihak tanpa memperdulikan rasa tanggung jawab sosial terhadap lingkungan.
Diakuinya kalau selama ini dirinya bersama anggota keluarga tinggal diatas tanah PU sudah sekian puluh tahun.

“Mengenai kepemilikan tanah di tempat kami tinggal, kami mempunyai izin garap dari PU tetapi di klaim sama PT Mega Persada, bahwasannya tanah yang kami tinggal di situ adalah milik perusahaan setelah itu ada mediasi di Kelurahan”, Ungkapnya saat dikonfirmasi Jum’at (16/05).

“Bahwasanya di situ tidak ada tanah PU tetapi ada Tanah Desa Kepala Desa mengeluarkan peta desa sebagai bukti, artinya di situ bukan tanah PT atawa tanah PU melainkan tanah desa, tetapi Mengapa tiga hari setelah itu ditancep plang yang bertuliskan Tanah ini milik PT Mega Persada”, terang Wahid warga kampung putat.

Lain halnya apa yang dialami pak Kusnan yang juga adalah warga kampung patut desa Sindang panon Kecamatan sindang jaya kabupaten Tangerang, dimana semua dokumennya sudah diserahkan kepada pihak desa.

“Surat foto copy sudah diserahkan ke pihak kelurahan, kepala desa sudah mengetahuinya”, ujarnya kepada tim liputan Jum’at (16/05)

Dan dibenarkannya jika permasalahan ini sudah dilaporkan kepada pihak yang berwajib dalam wilayah hukum POLRES TANGERANG.

Kepala Desa Sindang Panon, Benarkan Dirinya akan Dimintai Klarifikasi oleh Polres Tangerang
Foto : Kepala Desa Sindang Panon Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang

Dilain tempat Kepala Desa Sindang Panon Kepada Tim Liputan saat dikonfirmasi Jum’at  (16/05) juga membenarkan telah menerima undangan klarifikasi tentang kepemilikan tanah di kampung putat.
Terkait laporan kepada pihak polres, beliau belum tahu, laporan tersebut ditujukan kepada siapa. Karena baru akan dimintai klarifikasi perihal tersebut.

“Saya belum tahu siapa yang dilaporkan, dan laporan tersebut ditujukan kepada siapa”, Terang Kades Sindangpanon.

Begitu juga dengan uang kerohiman dampak proyek perumahan komersil, kepala desa menyampaikan bahwa itu bukan kewenangannya. Dan hanya sebatas memediasikan kepada warga kampung putat.

“bahwa, bangli-bangli yang ada tetap akan mendapat prioritas akibat dampak dari kegiatan pembangunan property ini”, Pungkasnya. (SRM/Tim Liputan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *