PALI – Sumsel ,Kabarnusa24.Com
Polsek Talang Ubi menggelar apel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam bentuk razia terpadu di halaman Mapolsek Talang Ubi, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Pada Jumat, 17 Mei 2024, pukul 20.30 WIB.
Kegiatan ini dipimpin oleh Pawas Polsek Talang Ubi, IPDA Najamudij Hadi, dan melibatkan 11 personel Polsek Talang Ubi.
Razia terpadu ini bertujuan untuk mencegah penyakit masyarakat (Pekat), serta gangguan Kamtibmas lainnya seperti curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor).
Kapolsek Talang Ubi Kompol Rifan Wijaya ST menyampaikan Selama pelaksanaan KRYD, personel Polsek Talang Ubi melakukan penyetopan dan pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di jalan depan Mapolsek Talang Ubi.
Selain itu, mereka juga memberikan teguran kepada pemilik kendaraan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku dan memberikan himbauan kepada pengendara untuk segera pulang jika tidak memiliki kepentingan mendesak, guna menghindari menjadi korban tindak pidana.
“Kegiatan berakhir dengan situasi yang aman dan kondusif. Namun, masih ditemukan beberapa pengemudi R2 maupun R4 yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan serta pengendara R2 yang tidak memakai helm atau tidak memiliki SIM C,” ujarnya
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Talang Ubi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, serta mengingatkan masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.