Bekasi_Jabar || KabarNusa24.com – Maksud hati ingin menggagalkan aksi pencurian di sebuah bengkel tambal ban, seorang anggota polisi malah dianiaya pelaku pencurian.
Kejadian tersebut diawali saat pelaku pencurian bernama L alias Buluk dan seorang rekannya S alias Munim keperok warga sedang membobol tembok belakang bengkel tambal ban di Jl. Raya KH.R.Ma’Mun Nawawi, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi pada hari Minggu (09/06/2024) sekira jam 09.15 WIB.
Kemudian warga memberikan informasi kejadian tersebut kepada Anggota Polsek Serang Baru yang rumahnya tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
Mendapatkan informasi adanya pelaku pencurian, Aiptu Jumaldi, Anggota Polsek Serang Baru yang saat itu lepas dinas mendatangi TKP hendak menggagalkan pencurian, akan tetapi para pelaku melakukan perlawanan dan memukul korban dengan menggunakan benda tumpul.
Setelah menyaksikan Aiptu Jumaldi terkapar akibat pukulan tersebut, para pelaku melarikan diri.
Akibat dari pukulan benda tumpul dibagian kepala, Aiptu Jumaldi terluka dan dilarikan ke RS Amanda Sukadami, Cikarang Selatan, guna pertolongan lebih lanjut.
Saat ditemui awak media, Kapolsek Serang Baru AKP Josman Harianja membenarkan peristiwa yang terjadi pada Aiptu Jumaldi.
“Ya benar, dan Unit Reskrim Polsek Serang Baru langsung mengamankan kedua pelaku,” ungkap Kapolsek. Selasa (11/06/2024)
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Serang Baru guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Wati)