Tutup
Daerah

Penambangan Liar (PETI) di IUP PT BA, Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Sepakat Turunkan Tim Bersama : Tidak Boleh Ada Pembiaran

4
×

Penambangan Liar (PETI) di IUP PT BA, Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Sepakat Turunkan Tim Bersama : Tidak Boleh Ada Pembiaran

Sebarkan artikel ini
Penambangan Liar (PETI) di IUP PT BA, Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Sepakat Turunkan Tim Bersama : Tidak Boleh Ada Pembiaran

 

PALEMBANG – Sumatra Selatan,Kabarnusa24.Com

Bertempat diruang delegasi Mapolda pada Rabu, (17/7/2024) Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo menerima audiensi jajaran Direksi PT BA (Bukit Asam).

Beberapa agenda yang disampaikan oleh Direktur Utama PT Bukit Asam Arsal Ismail dan menjadi pokok bahasan bersama pimpinan Polda dalam pertemuan tersebut diantaranya tentang maraknya aktifitas ilegal yang dilakukan penambang liar diareal IUP milik PT Bukit Asam dan penyerobotan lahan seluas 260 hektar.

Arsal Ismail mengatakan kegiatan penambangan ilegal diareal IUP PT BA terdata berjumlah 130 titik dan hal tersebut diakuinya sangat merugikan pihaknya dan berpotensi pada terganggunya produksi batubara perusahaan sebagai pihak yang mensuplai bahan bakar untuk Perusahaan Listrik Negara (PLN).

“PT Bukit Asam mendapatkan tambahan target produksi sebanyak 2 juta kubik dari 24 juta kubik sebelumnya, sehingga menjadi 26 juta kubik. Dengan maraknya kegiatan ilegal diareal IUP milik PT BA yang saat ini terdata sebanyak 130 titik penambangan liar ini tentunya sangat mengganggu dan menjadi beban berat bagi kami,” ujar Arsal.

Kapolda Irjen Rachmad Wibowo memberikan atensi dan menganggap sebagai masalah serius yang perlu segera ditangani dan tuntaskan bersama.

“Saat pelaksanaan Musrenbang Polri kemaren, Menteri Keuangan sudah menyampaikan peran Polri untuk mengawal dan
mencegah kebocoran kerugian negara akibat dari kegiatan illegal seperti ini. Kita akan bahas bersama stake holder terkait, termasuk dengan bapak Panglima Kodam II Sriwijaya. Kita menyiapkan tim bersama baik personel maupun peralatan dengan segera untuk melakukan penertiban disana, tidak boleh ada pembiaran” tegasnya.

Turut hadir pada audiensi tersebut Komisaris PT BA Irjen (Purn) Carlo Brix Tewu, Dir SDM Suherman, Dirops/Produksi Suhedi, Sekper Nico Candra dan Vice President Hukum Zulfikar Azhar. Dan turut mendampingi Kapolda Sumsel diantaranya Karo Ops Kombes M Anis Prasetyo, Direskrimum Kombes M Anwar Reksowidjojo, Direskrimsus Kombes Bagus Suropratomo, Dirpam Obvit Kombes Sonny Mahar Budi Adityawan dan Kabid Humas Kombes Sunarto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *