PALI – Sumatra Selatan, Kabarnusa24.Com
Warga Dusun III Desa Raja, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, diguncang peristiwa tragis yang meninggalkan duka mendalam.
Seorang pria berusia 53 tahun berinisial BR ditemukan tewas dengan cara gantung diri di rumahnya pada Minggu (01/09/2024) sore.
Kejadian ini pertama kali diketahui oleh anak kandung korban, Lea Apriani, dan menantunya, Epin Heryansyah.
Pada sore itu, sekitar pukul 16.00 WIB, Lea dan Epin mendatangi rumah BR. Namun, panggilan mereka tidak direspon, baik dari depan pintu, jendela, maupun pintu belakang.
Merasa ada yang tidak beres, Epin pun memutuskan mendobrak pintu belakang.
Betapa terkejutnya mereka saat mendapati BR tergantung di dapur dengan tali nilon berwarna kuning, dalam posisi setengah berdiri dan lidah yang menjulur keluar.
Korban diketahui tinggal bersama istrinya, Deliana, di rumah tersebut. Menurut keterangan yang disampaikan Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin S.I.K., M.H melalui Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan SH, sehari sebelum kejadian, pada Sabtu (31/08/2024), BR sempat berkeliling menemui para tetangga untuk meminta maaf.
“Namun, permintaan maaf itu tidak dianggap serius oleh para tetangga karena tidak ada yang menyangka BR akan mengakhiri hidupnya,” ucapnya
IPTU Arzuan juga mengatakan Setelah ditemukan, jenazah BR segera dibawa ke Rumah Sakit Pratama Tanah Abang.
Namun, pihak keluarga menolak untuk dilakukan pemeriksaan medis atau autopsi, menerima kematian BR sebagai takdir dari Allah SWT.
“Jenazahnya saat ini telah berada di rumah duka dan akan dimakamkan malam ini di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Raja,” ujar Kapolsek Tanah Abang
Peristiwa ini menyisakan duka yang mendalam bagi keluarga dan tetangga korban. Hingga kini, mereka masih tidak menyangka bahwa niat korban berpamitan sehari sebelumnya merupakan tanda keputusannya untuk mengakhiri hidup.
Polisi setempat telah melakukan pemeriksaan awal dan mencatat kejadian ini sebagai kasus bunuh diri.
Sumber: Polres PALI