BeritaDaerahPemilu 2024Politik

KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon

0
×

KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon

Sebarkan artikel ini
KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi tahun 2024, di halaman kantor KPU, Jalan Raya Rengas Bandung, Karangsambung, Kedungwaringin pada Senin (23/09/2024).

BEKASI, Kabarnusa24.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi tahun 2024, di halaman kantor KPU, Jalan Raya Rengas Bandung, Karangsambung, Kedungwaringin pada Senin (23/09/2024).

Dalam pengundian nomor urut, Dani Ramdan-Romli HM mendapatkan nomer urut 1, Pasangan Calon BN Holik Qodratulloh – Faizal Hafan Farid mendapatkan nomor urut 2, sedangkan Ade Kuswara Kunang – Asep Surya Atmaja mendapat nomor urut 3.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido menyampaikan penetapan nomor urut ini dilakukan sesuai dengan pengundian yang diambil para pasangan calon. Dalam pengundian para calon wakil Bupati mengambil nomor pengundian sehingga keluar hasil nomor urut.

Setelah penetapan nomor urut ini, jelas Ali Rido, 3 hari mendatang akan berjalan tahapan masa kampanye.

“Sesuai dengan tahapan dari PKPU yang ada, bahwa 3 hari setelah penetapan tanggal 25 September 2024 sudah mulai melakukan kampanye. Ini diputuskan melalui keputusan Bupati melalui kami, yang tempatnya itu sudah ditentukan,” ungkapnya usia memimpin rapat.

Selain kampanye, KPU Kabupaten Bekasi juga akan menggelar debat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai gagasan dari masing-masing pasangan. Dalam aturan, debat akan berlangsung 1 hingga 3 kali sesi.

“Nanti akan ditayangkan melalui media televisi baik negeri maupun swasta, nanti kami akan rapatkan berkaitan dengan kesiapannya,” jelasnya.

KPU melalui PPK dan PPS juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai nomor urut yang telah didapatkan pasangan calon.

Sumber: Diskominfosantik Kabupaten Bekasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *