MAMASA, KABARNUSA24.COM
Keseriusan Kementerian Sosial dalam mengobati Lanjut Usia (lansia) yang menderita penyakit katarak menuai pujian dari Pemerintah Kabupaten Mamasa.
Berdasarkan data dari Direktorat Rehabilitasi Sosial, kegiatan operasi katarak gratis yang diselenggarakan di Kabupaten Mamasa diikuti oleh 229 penerima manfaat yang akan dioperasi di tanggal 23-24 September 2024 di RSUD Kondosapata.
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Supomo, menurutnya, operasi katarak menjadi upaya penyembuhan agar lansia tidak menjadi beban bagi sekitarnya dikarenakan gangguan pengelihatan. Selain itu, operasi ini didukung penuh oleh Persatuan Dokter Mata Indonesia disertai alat-alat canggih untuk mengurangi rasa sakit dan mempersingkat proses operasi.
“Ini adalah kegiatan yang kesekian kali kita lakukan. Operasi katarak dianggap penting, karena kalau tidak bisa melihat menjadi beban gak bisa hidup mandiri. Alhamdulillah kita gunakan teknologi paling _update_ dan membawa dokter spesialis mata terbaik dari makassar untuk melayani masyarakat Mamasa. Tidak sakit, inshallah tidak ada yang gagal, dan dalam waktu singkat mereka bisa kembali beraktivitas.”, tegas Supomo.
Hal senada juga disampaikan dihadapan media, Penjabat (PJ) Gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Sosial paska meninjau proses operasi yang tengah berlangsung. “Saya kira ini bantuan terbesar yang diterima di warga Mamasa. Biayanya besar sekali. Tadi saya lihat, jika tidak dibantu, 1 orang yang operasi katarak harus mengeluarkan minimal 8 juta perorang. Tapi di bakti sosial ini, semua gratis. Bahkan alatnya, dokternya, didatangkan dari Jakarta. Terima kasih. Ini adalah bentuk kepedulian dari Pemerintah melalui Kementerian Sosial”, jelas Bahtiar.
Paska meninjau operasi katarak, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Supomo, Pj. Gubernur Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin dan Pj. Bupati Mamasa mengantarkan Langi Bamba (58), ODGJ yang menerima bebas pasung untuk dibawa ke Polowali Mandar menggunakan ambulan, agar dapat diberikan penanganan tuntas dan upaya penyembuhannya.
BACA JUGA: *Meminimalisir Dampak Sosial, Dirjen PTPP Ingin Lekatkan Penilaian Dampak Sosial di Setiap Kegiatan Pengadaan Tanah* Jakarta - Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Embun Sari menjadi pembicara dalam Seminar Hibrida Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) pada Selasa (03/09/2024). Dalam kesempatan ini, Embun Sari memaparkan terkait penguatan kebijakan Pengadaan Tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum melalui penilaian dampak sosial. "Disebut sebagai penguatan kebijakan dan ini memang sedang berprogres. Alhamdulillah difasilitasi Bank Dunia kita sudah mengusung ke arah social impact assesment," ungkap Dirjen PTPP dalam seminar yang mengusung tema Hak atas Pembangunan dan Keadilan Sosial dalam Kebijakan Pengadaan Tanah. Mengacu kepada penelitian Cernea (2021), Dirjen PTPP mengungkapkan sejumlah dampak sosial dari dilakukannya Pengadaan Tanah. Dampak tersebut antara lain landlessness, joblessness, homelessness, marginalization, increased morbidity and mortality, food insecurity, less of access to common property, dan social disarticulation. Dari penelitian tersebut kemudian pihaknya melakukan survei secara langsung ke masyarakat Kulon Progo yang juga terdampak Pengadaan Tanah Bandara Yogyakarta International Airport. "Kami melakukan studi kasus di Kulon Progo. Walaupun nilai ganti kerugian sudah cukup layak, begitu kita lakukan wawancara, kuesioner, in depth interview, mengindikasikan uang yang besar tadi hanya memberikan kesejahteraan yang pendek. 78% uang ganti kerugian tersebut memang hanya untuk kebutuhan sehari-hari, tinggi tapi tidak keberlanjutan," ungkap Embun Sari. Dengan berbagai dampak yang ditemukan, maka menurut Embun Sari diperlukan Penilaian Dampak Sosial di setiap kegiatan Pengadaan Tanah untuk memprediksi sejak awal kemungkinan dampak yang terjadi dan mitigasi apa yang perlu dilakukan. "Sehingga, kita bisa menemukan dampak positif dan meminimalisir dampak negatif," ujarnya. Menindaklanjuti hal itu, Dirjen PTPP mengaku sedang menyusun Rancangan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN untuk mengakomodir kebutuhan penilaian dampak sosial. "Karena kita tahu untuk mengubah UU atau PP itu butuh effort yang luar biasa, jadi lebih bagus mengawali. Kami bersama Prof. Maria menyusun bagaimana meng-embedded social impact assesment ini ke dalam kegiatan Pengadaan Tanah," pungkasnya. Hadir pula menjadi narasumber, Guru Besar FH UGM, Prof. Maria SW Sumardjono; Komisioner Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo; dan Kadep HAN FH UGM, Richo Andi Wibowo. (LS) #AHYMenteriATR #KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #SetiapKitaAdalahHumas #SetiapKitaAdalahAmbassador Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional X: x.com/kem_atrbpn Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/ Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn Situs: atrbpn.go.id PPID: ppid.atrbpn.go.id
Putra Langi Bamba Bekti (30) tak menyangka keluarganya mendapatkan perhatian dari pemerintah. Ia merasa bersyukur Kemensos memberikan bantuan kepada keluarganya. “Saya merasa bangga pemerintah beri perhatian. Terimakasih banyak,” ujarnya.
Post Views: 9