Nasional

Respon Cepat, Menteri Sosial Tanganin Kasus Pelecehan di Panti Asuhan Tangerang

0
×

Respon Cepat, Menteri Sosial Tanganin Kasus Pelecehan di Panti Asuhan Tangerang

Sebarkan artikel ini
Respon Cepat, Menteri Sosial Tanganin Kasus Pelecehan di Panti Asuhan Tangerang

TANGERANG, KABARNUSA24.COM

Viralnya kasus rudapaksa dan pelecahan sesama jenis yang dilakukan pemilik panti asuhan di Tangerang terhadap anak asuh, menuai perhatian khusus dari Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul).

Didampingi Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Supomo, Gus Ipul secara langsung menemui para korban dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Tangerang, pihak kepolisian, dan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak, Selasa 8 Oktober 2024.

Kepada awak media dan pemerintah setempat, Gus Ipul menegaskan bahwa kasus ini harus segera ditindaklanjuti secara menyeluruh dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten. Salah satunya dengan memindahkan para korban ke Sentra milik Kemensos yang memiliki sarana dan prasarana yang memadai. “Saya minta segera direspons dan ditindaklanjuti demi melindungi anak-anak atau individu yang menjadi korban. Saat ini, kami akan memindahkan para korban untuk tinggal di Sentra yang kami miliki sebagai bentuk perlindungan dan dukungan bagi mereka,” tegas Mensos.

Sejalan dengan arahan Menteri Sosial, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Supomo, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan proses pemindahan para anak korban ke Sentra Mulia. “Kami akan memindahkan anak-anak ke Sentra Mulia. InsyaAllah, di sana mereka akan mendapatkan fasilitas yang lebih lengkap dan memadai. Semua ini kami persiapkan untuk memberikan penanganan terbaik, terutama dalam hal kesehatan dan pemulihan kondisi mental mereka,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Menteri Sosial turut menyalurkan sejumlah bingkisan kebutuhan anak dan mainan kepada korban. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat di setiap lembaga perlindungan sosial, terutama yang menangani anak-anak, demi mencegah terjadinya pelanggaran hak-hak anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *