BeritaTNI - POLRI

Wanita Dayak Ini Bubarkan Praktik Judi di Balik Ritual Adat di Kalteng

107
×

Wanita Dayak Ini Bubarkan Praktik Judi di Balik Ritual Adat di Kalteng

Sebarkan artikel ini
Wanita Dayak Ini Bubarkan Praktik Judi di Balik Ritual Adat di Kalteng

JAKARTA, Kabarnusa24.com – Kompol Reny Arafah, mantan Kapolsek Teweh Tengah, Barito Utara, Kalimantan Tengah, berhasil membongkar praktik judi yang menyusup ke dalam ritual adat Wara pada Agustus 2022.

Sosoknya yang asli Suku Dayak Bakumpai dengan tegas melawan intervensi dari para bandar judi yang memanfaatkan adat tersebut untuk meraup keuntungan. Ia juga menolak gratifikasi yang ditawarkan untuk membiarkan praktik ilegal itu berlangsung.

Reny, yang kini menjalani studi S2 di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, merasa prihatin melihat bagaimana adat istiadatnya disusupi permainan judi seperti dadu gurak dan sabung ayam. Menurut Reny, permainan ini tidak mencerminkan nilai-nilai asli dari adat Wara yang seharusnya murni tanpa unsur perjudian.

“Sebenarnya saya tidak membubarkan acara adat Wara yang benar-benar dilaksanakan. Saya menghargai adat saya. Yang saya bubarkan ini praktik judi yang menyusup di lokasi sekitar acara adat,” ujar Reny, Jumat (4/10/2024).

Reny menjelaskan bahwa adat Wara merupakan ritual penghantaran roh ke alam surga yang berlangsung di sekitar Gunung Lumut, dekat desa kelahirannya, Lampeong.

Meskipun dalam adat Wara ada kegiatan adu ayam, ia menegaskan bahwa adu ayam dalam ritual ini tidak melibatkan taruhan uang. Namun, para bandar judi dari luar daerah, seperti dari Banjarmasin, menyusupkan permainan sabung ayam dengan nilai taruhan.

“Orang-orang tidak bertanggung jawab memanfaatkan adu ayam di adat Wara menjadi sabung ayam dengan ada nilai uangnya,” kata Reny.

Reny memaparkan bahwa modus operandi para bandar adalah menawarkan pendanaan kepada keluarga yang sedang mengadakan upacara Wara. Sebagai imbalan, mereka membuka lapak judi di sekitar lokasi ritual.

“Bandarnya menawarkan kerbau atau dana untuk acara adat, tapi dengan syarat mereka bisa membuka lapak judi. Satu lapak bisa meraup hingga Rp 100 juta per hari,” tambahnya.

Dalam tugasnya sebagai Kapolsek, Reny tidak segan menolak tawaran gratifikasi yang diberikan oleh para bandar judi. Ia menjelaskan bahwa para bandar merasa aman karena menggunakan adat sebagai tameng untuk melindungi praktik ilegal mereka.

“Saya sering ditawari uang supaya tidak mengganggu lapak judi mereka, tapi saya selalu menolak. Saya ingin adat saya tetap murni tanpa dicemari oleh judi,” ujar Reny tegas.

Setelah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk tokoh adat dan aparat setempat, Reny akhirnya melakukan penggerebekan pada 4 Agustus 2022, saat usia kandungannya baru tiga bulan. Penggerebekan ini berhasil menghentikan aktivitas judi yang meresahkan masyarakat.

“Saya tidak bergerak sendiri. Saya rangkul kepala adat, tokoh masyarakat, hingga aparat TNI sebelum melakukan penindakan. Dengan persiapan matang, kami berhasil menindak para bandar,” jelas Reny.

Setelah penggerebekan tersebut, Reny bersyukur tidak ada lagi bandar judi yang berani membuka lapak selama ritual adat Wara.

Ia juga menerima laporan positif dari masyarakat yang merasa terbantu dengan hilangnya permainan judi di sekitar upacara adat.

“Banyak istri yang mengeluhkan suami mereka yang kecanduan judi, bahkan terjadi kekerasan dalam rumah tangga. Setelah penggerebekan, keluhan-keluhan seperti itu berkurang,” ungkap Reny.

Meskipun mendapat perlawanan dari oknum-oknum yang merasa dirugikan, termasuk ancaman hukum dari pengacara yang menuduhnya merusak adat, Reny tetap teguh pada pendiriannya.

“Saya tidak takut. Mereka berkilah itu bukan judi, tapi saya tahu adat saya. Saya tahu mana yang benar dan mana yang salah,” tegas Reny.

Kini, Reny diusulkan oleh Polres Barito Utara untuk mendapatkan penghargaan dalam ajang Hoegeng Corner 2024 atas dedikasinya dalam menjaga adat Wara dari praktik perjudian yang merusak.

Sumber: Humas Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *