Tutup
Peristiwa

Mobil Milik Kepala Desa di Bekasi Diduga Dibakar OTK, Polisi Cek TKP

50
×

Mobil Milik Kepala Desa di Bekasi Diduga Dibakar OTK, Polisi Cek TKP

Sebarkan artikel ini
Mobil Milik Kepala Desa di Bekasi Diduga Dibakar OTK, Polisi Cek TKP

Bekasi_Jabar || KabarNusa24.com – Mobil putih Suzuki S-Presso B 2843 FKW di Desa Wibawamulya, terbakar pada Senin (23/12/2024) dini hari. Diduga mobil tersebut dibakar orang tak dikenal (OTK).

Pemilik mobil adalah seorang Kepala Desa Wibawamulya, H. Rully. Dirinya mengatakan saat kejadian kendaraannya diparkir di depan rumahnya, di Kampung Tegal Panjang, Desa Wibawamulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

Ia mengetahui mobilnya terbakar pada Senin sekira pukul 02.30 WIB setelah mendengar suara teriakan warga.

Rully mengatakan sebelum terbakar, ia pulang malam, dan sempat memasukkan motor ke garasi rumah kemudian beranjak ke kamar untuk tidur. Tidak lama kemudian, mendengar suara teriakan di depan rumahnya. Setelah dilihat, ternyata mobil Suzuki S-Presso sudah terbakar dan melihat beberapa warga untuk berusaha memadamkan api.

Mobil Milik Kepala Desa di Bekasi Diduga Dibakar OTK, Polisi Cek TKP

Mengetahui mobil itu terbakar, ia pun langsung berlari ke depan rumah untuk memadamkan api yang dibantu warga sekitar.

“Saya sempat memindahkan mobil agar tidak terlalu dekat dengan rumah, ada suara ledakan dan api hampir mengenai wajah saya. Saya dan warga dengan alat seadanya memadamkan api dengan air kran, pasir,kain basah dan appart,” ungkap Rully.

Setelah api mulai mengecil dan padam, Rully melihat sebuah ban motor yang sudah terbakar tepat dibawah tangki bahan bakar mobilnya dan di ban motor tersebut ada sebuah benda yang diduga senjata tajam..

Polisi belum bisa memastikan penyebab kebakaran, namun diduga dibakar oleh orang tak dikenal.

“Kalau korban jiwa nihil, kerugian materiil belum ditaksir,” kata Kapolsek Cibarusah, AKP Yendrizen.

“Di lokasi kami meminta keterangan dari saksi dan mendatangkan tim identifikasi dari Polres Metro Bekasi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *