Bekasi, Kabarnusa24.Com
Menanggapi pemberitaan yang beredar di sejumlah media di wilayah Sulawesi mengenai dugaan pelanggaran serius yang dikaitkan dengan PT Sri Karya Sukses (SKS), manajemen perusahaan melalui Humas PT SKS menyampaikan klarifikasi resmi sebagai berikut:
1. Tidak Memiliki Armada di Wilayah Sulawesi
“PT SKS dengan tegas menyatakan bahwa perusahaan kami tidak memiliki armada angkut tangki darat di wilayah Sulawesi. Selain itu, nama yang disebut dalam pemberitaan, yakni Sinta, bukan merupakan staf kami,” ujar Muhammad Badri, selaku Humas PT SKS.
2. Penolakan Keterlibatan dalam Praktik Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
“Kami menegaskan bahwa PT SKS tidak terlibat dalam praktik pengalihan BBM bersubsidi jenis solar menjadi BBM industri. Perusahaan kami berkomitmen penuh untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak membenarkan penggunaan solar bersubsidi untuk kepentingan komersial,” tambah Muhammad Badri.
3. Kepatuhan pada Regulasi
PT SKS hanya menjual BBM secara loco depo, dengan pengantaran dilakukan oleh armada transportir pihak ketiga yang telah bekerja sama dengan perusahaan. Kami memastikan seluruh proses distribusi BBM dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
4. Komitmen Perusahaan
PT SKS selalu menjunjung tinggi integritas dan komitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada konsumen. Perusahaan kami tidak pernah menyalahgunakan BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi pihak yang membutuhkan, seperti petani dan masyarakat kecil.
Kami berharap klarifikasi ini dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait isu yang berkembang. PT SKS siap bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan kebenaran dan menjaga kepercayaan publik terhadap perusahaan kami. Ujar Muhamad Badri Humas PT.SKS (21/1)
Klarifikasi Resmi Humas PT Sri Karya Sukses (SKS) Terkait Isu Pelanggaran yang Melibatkan Perusahaan
Bekasi, Kabarnusa24.Com
Menanggapi pemberitaan yang beredar di sejumlah media di wilayah Sulawesi mengenai dugaan pelanggaran serius yang dikaitkan dengan PT Sri Karya Sukses (SKS), manajemen perusahaan melalui Humas PT SKS menyampaikan klarifikasi resmi sebagai berikut:
1. Tidak Memiliki Armada di Wilayah Sulawesi
“PT SKS dengan tegas menyatakan bahwa perusahaan kami tidak memiliki armada angkut tangki darat di wilayah Sulawesi. Selain itu, nama yang disebut dalam pemberitaan, yakni Sinta, bukan merupakan staf kami,” ujar Muhammad Badri, selaku Humas PT SKS.
2. Penolakan Keterlibatan dalam Praktik Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
“Kami menegaskan bahwa PT SKS tidak terlibat dalam praktik pengalihan BBM bersubsidi jenis solar menjadi BBM industri. Perusahaan kami berkomitmen penuh untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak membenarkan penggunaan solar bersubsidi untuk kepentingan komersial,” tambah Muhammad Badri.
3. Kepatuhan pada Regulasi
PT SKS hanya menjual BBM secara loco depo, dengan pengantaran dilakukan oleh armada transportir pihak ketiga yang telah bekerja sama dengan perusahaan. Kami memastikan seluruh proses distribusi BBM dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
4. Komitmen Perusahaan
PT SKS selalu menjunjung tinggi integritas dan komitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada konsumen. Perusahaan kami tidak pernah menyalahgunakan BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi pihak yang membutuhkan, seperti petani dan masyarakat kecil.
Kami berharap klarifikasi ini dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait isu yang berkembang. PT SKS siap bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan kebenaran dan menjaga kepercayaan publik terhadap perusahaan kami. Ujar Muhamad Badri Humas PT.SKS (21/1)