Tutup
Hukum & Kriminal

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Asep Saepudin di Pengadilan Negeri Cikarang Ditunda, Keluarga Korban Kecewa

96
×

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Asep Saepudin di Pengadilan Negeri Cikarang Ditunda, Keluarga Korban Kecewa

Sebarkan artikel ini
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Asep Saepudin di Pengadilan Negeri Cikarang Ditunda, Keluarga Korban Kecewa

Bekasi_Jabar || KabarNusa24.com – Kasus pembunuhan berencana terhadap Asep Saepudin (43) memasuki sidang pertama. Akan tetapi sidang ditunda dikarenakan Jaksa utama Emanuel Wisnu Satrio Wicaksono,S.H tidak hadir pada sidang di Pengadilan Negeri Cikarang. Kamis (23/01/2025)

Pengacara keluarga korban, Muhammad Atthoillah, S.H, seusai mengikuti penyampaian sidang ditunda, kepada awak media menyampaikan bahwa sidang ditunda sampai tanggal 05/02/2025 mendatang.

“Kami dari kuasa hukum keluarga korban, bahwa agenda sidang hari ini dengan terdakwa Pram, Juju dan Silvi, tadi Majelis Hakim menunda sampai tanggal 05 Februari 2025 dengan alasan Jaksa Utama belum bisa hadir,” ujarnya.

Dirinya selaku kuasa hukum keluarga korban, berharap proses hukum dapat memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban.

“Proses hukum keluarga korban percayakan kepada Jaksa atau Majelis Hakim, dan kita berharap putusan ini nantinya akan memenuhi rasa keadilan terhadap keluarga korban, karena ini tindak pidana terhadap hilangnya nyawa,” ucapnya.

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Asep Saepudin di Pengadilan Negeri Cikarang Ditunda, Keluarga Korban Kecewa

Ia menambahkan, pihaknya akan mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan walaupun ada rasa kecewa.

“Kami tentunya ada rasa kecewa terutama dari keluarga korban, tapi kami berusaha untuk mengerti,” tambahnya.

Muhammad Atthoillah berharap para pelaku dapat dihukum dengan hukuman maksimal, sehingga dapat memenuhi rasa keadilan bagi korban ataupun keluarga korban atas penderitaan yang sangat sulit dinilai dengan materi.

“Semoga pengadilan ini memenuhi rasa keadilan, kita harapkan hukuman yang seberat-beratnya, kalau dari keluarga korban inginnya sih seumur hidup,” ujarnya.

Ia kembali berharap adanya rasa keadilan bagi keluarga korban yang ditinggalkan, mengingat korban meninggalkan dua anak yang masih membutuhkannya.

“Tetapi yang paling penting adalah pengadilan mempertimbangkan rasa keadilan, karena yang paling besar ini sebenarnya adalah kerugian imateriil, karena beliau inikan sosok seorang ayah dari tiga anaknya yang masih kecil-kecil dua yang saat ini dalam asuhan keluarga korban, kalau anak pertama ini terdakwa,” terangnya.

Muhammad Atthoillah menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengikuti dan mengawal jalannya proses persidangan hingga akhir.

“Kami bersama pihak keluarga akan terus turut mengikuti dan menyaksikan bagaimana proses persidangan, harapan kita sepanjang kita terus percaya kepada proses hukum yang ada di Indonesia, maka penyelesaiannya secara hukum,” tegasnya.

Terakhir, Ahmad Wahyudi, adik korban, menyatakan kekecewaan. Sidang perdana yang berlangsung di Pengadilan Negeri Cikarang yang dijadwalkan pukul 13.00 WIB, namun ada penjadwalan ulang atau penundaan.

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Asep Saepudin di Pengadilan Negeri Cikarang Ditunda, Keluarga Korban Kecewa
Keluarga Korban

“Kami dari keluarga korban sebenarnya merasa kecewa. Padahal ini sidang perdana yang ditunggu-tunggu setelah lama nunggu selama tujuh bulan, saya tidak mengerti kenapa dan saya sangat kecewa,” keluh Ahmad.

Ahmad berharap, para pelaku mendapat hukuman maksimal sesuai dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

“Saya dari pihak keluarga berharap, hukum ditegakkan seadil-adilnya sesuai koridor, tidak ada yang belok kiri belok kanan. Kita hanya ingin nuntut keadilan dan para pelaku mendapatkan hukuman maksimal karena ini termasuk pembunuhan berencana terhadap kakak saya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kejadian tragis dialami Asep Saepudin (43). Pria asal Kabupaten Bekasi itu tewas dibunuh di rumahnya di Kampung Serang, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi pada Kamis (27/07/2024) lalu, pelaku tak lain adalah istri korban, anak kandungnya dan pacar anaknya.

Motif pembunuhan pengusaha aksesoris yang tewas dibunuh oleh istri, anak kandung, dan pacar anaknya dengan tragis itu lantaran kisah asmara anaknya tak direstui dan faktor ekonomi. (Wati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *