Daerah  

Syarat Karyawan Bisa Cairkan BSU Tahap 8 dan Ciri Pemilik NIK yang Dapat BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu

Syarat Karyawan Bisa Cairkan BSU Tahap 8 dan Ciri Pemilik NIK yang Dapat BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu

 

Bondowoso – Kabarnusa24.com.

syarat karyawan bisa cairkan dana Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 8

 

Ciri pemilik NIK yang bisa dapat BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu di bawah ini.

 

Sampai saat ini, masih terdapat sejumlah pekerja yang belum menerima BSU. Tentunya hal ini membuat pekerja mempertanyakan terkait pencairan BSU 2022 pada Desember.

 

Sebagaimana diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mencairkan BSU untuk 16 juta pekerja pada 2022.

 

Hingga berita ini terbit, BSU 2022 sudah tersalurkan ke 11 juta penerima sampai tahap 7.

 

“BSU tahap I-VII sudah tersalurkan kepada 11.112.260 pekerja/buruh,” tulis @kemnaker pada Kamis, 17 November 2022.

 

Diperkirakan BSU 2022 akan kembali dicairkan pada tahap 8 karena masih ada sekitar 4,8 juta pekerja yang belum menerima BLT Subsidi Gaji.

 

Namun, hingga saat ini Kemnaker belum mengumumkan jadwal pencairan BSU 2022 tahap 8.

 

Pekerja dapat mengetahui info penyaluran BSU tahap 8 di akun Instagram Kemnaker.

 

Adapun syarat untuk mendapatkan BSU tahap 8 yaitu pekerja harus memastikan status penyaluran BSU di portal SiapKerja Kemnaker yakni “BSU Anda Telah Disalurkan” dan bukan berstatus sebagai “Calon Penerima BSU”.

 

Berikut cara cek status penyaluran BSU tahap 8 di SIAPkerja :

– Masuk ke akun SIAPkerja sudah dibuat

– Lengkapi data diri

– Kemudian cek notifikasi status calon penerima BSU tahap 8 2022

– Jika sudah, maka akan muncul status penyaluran BSU.

 

Jika sudah dipastikan sebagai penerima, maka dana BSU tahap 8 sudah bisa dicairkan.

 

Berikut ciri pemilik NIK yang bisa mencairkan BSU tahap 8:

 

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022

3. Gaji/upah paling banyak Rp 3.5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3.5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan hingga ke atas hingga ratusan ribu penuh

4. Bukan PNS, TNI, dan Polri

5. Belum menerima program kartu pra kerja, program keluarga harapan, dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

 

Itulah informasi terkait syarat cairkan BSU tahap 8 serta ciri pemilik NIK yang bisa dapat BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu.

 

 

Sumber: Instagram Kemnaker

dan https://www.lampungnesia.com

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *