FORKOM P3D Sultra Soroti Kebijakan Polres Bau Bau Soal Penetapan Tersangka Pada Kasus Pencabulan Di Kota Bau Bau.

FORKOM P3D Sultra Soroti Kebijakan Polres Bau Bau Soal Penetapan Tersangka Pada Kasus Pencabulan Di Kota Bau Bau.
Sejumlah Mahasiswa Yang Tergabung Dalam Forum Komunikasi Pemuda Pelajar Pemerhati Demokrasi Sulawesi Tenggara (FORKOM P3D Sultra)Menggelar Aksi Demonstrasi Di Mabes Polda Sultra

Kendari – Kabarnusa24. Com.

FORKOM P3D Sultra Soroti kebijakan Polres Bau Bau Soal Penetapan tersangka Pada Kasus Pencabulan Di Kota Bau Bau.Rabu 15 Maret 2023.

Dalam tuntutannya mereka meminta kepada Kapolda Sultra agar mengevaluasi kinerja Kapolres bau-bau sebab Kapolres bau-bau terkesan lamban dalam menyelesaikan kasus pencabulan dua anak di bawah umur yang terjadi di kelurahan lambalawa kecamatan bateombari kota bau-bau pada tanggal 24 Desember 2022.

Selain itu berdasarkan informasi yang dikumpulkan oleh FORKOM P3D Sultra ada indikasi rekayasa penetapan tersangka atas kasus pencabulan tersebut.sebab setelah Ibu melaporkan peristiwa yang menimpa kedua anaknya pada tanggal 30 Desember 2023 salam beberapa bulan kemudian yakni pada tanggal 28 Februari penyidik menetapkan kakak dari kedua korban pencabulan tersebut.

Padahal berdasarkan keterangan Ibu dari kedua anak tersebut bahwa pada saat peristiwa itu terjadi yakni sekitaran tanggal 24 Desember kakak dari kedua korban itu bersama-sama ibunya jualan sayur di pasar sementara kedua korban berada di rumah jadi sangat tidak dimungkinkan jika kakak dari kedua korban itu sebagai. 

Dalam orasinya juraidiin sebagai jenderal lapangan mengatakan bahwa kami menduga kepolisian polres bau-bau telah merekayasa kasus tersebut sebab beberapa dalil atas penetapan tersangka dalam kasus tersebut terkesan tidak berdasar.

Jika kita merujuk pada undang-undang nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana menegaskan bahwa dalam hal menetapkan tersangka pelaku tindak pidana paling tidak harus di dasarkan dengan dua alat bukti yang sah. Sambung juraidin.

Kami juga menuntut agar Kabid propam Polda Sultra untuk memanggil dan memeriksa oknum oknum kepolisian yang terlibat dalam dugaan rekayasa penetapan tersangka sebab perbuatan-perbuatan para oknum oknum tersebut sangat menciderai Marwah institusi polri sebagai lembaga penegak hukum tegas juraidin.

Dalam aksinya Forkom P3D Sultra ditemui oleh Kabid propam Polda Sultra. Kabid propam Polda Sultra menyatakan bahwa akan menindaklanjuti tuntutan yang di bawa Oleh FORKOM P3D SULTRA setala ada aduan secara resmi.

Waktu dekat forkom P3D Sultra akan melaporkan oknum-oknum kepolisian yang diduga melakukan tindakan intimidasi serta kekerasan dan pemaksaan terhadap kakak korban.

“Kami sedang mengumpulkan data-data penunjang terkait dugaan ada oknum-oknum kepolisian yang melakukan tindakan intimidasi dan pemaksaan dengan menggunakan kekerasan” . Tutup juraidin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *