Religi  

Hari Jumat Moment Persatuan Umat Islam

Hari Jumat Moment Persatuan Umat Islam

Hari Jumat Moment Persatuan Umat Islam

KABARNUSA24.COM,- Sebagai seorang muslim yang setiap pekan-nya menunaikan kewajiban shalat Jum’at, sudah sepantasnya kita mengetahui apa makna dari shalat Jum’at sendiri. Karena dengan mengetahui makna dari suatu pekerjaan atau ibadah, kita dapat menghayati pekerjaan atau ibadah tersebut.

Kata Jum’at diambil dari kata ijtima’ yang bermakna berkumpul. Sebab, di hari Jum’at Kaum Muslimin berkumpul dan beribadah shalat Jum’at bersama.

Syariat ini datang karena Rasulullah ingin menyelisihi hari raya Kaum kuffar waktu itu. Yaitu Yahudi yang berkumpul pada hari Sabtu dan Nasrani yang berkumpul pada hari Ahad.

Maka salah satu hikmah adanya shalat Jum’at adalah untuk menyatukan kaum muslimin, serta menjadi hari besar kaum muslim sebagai pembeda hari-hari besar orang kafir.

Karena kata Rasul, perumpamaan orang mukmin dengan mukmin yang lain bagaikan satu tubuh.

مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى

“Perumpamaan orang-orang mukmin dalam hal kasih sayang bagaikan satu tubuh, apabila satu anggota badan merintih kesakitan, maka sekujur badan akan merasakan panas dan demam.” (HR. Muslim).

Maka sudah seyogianya kaum muslimin menghidari perpecahan, saling membantu, dan saling memudahkan urusan sesama.”

Dan dalam hadits yang lain beliau shalallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda:

المُسْلِمُ أَخُوْ الْمُسْلِمْ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا َيسْلِمُهُ، مَنْ كَانَ فِيْ حَاجَّةِ أَخِيْهِ كَانَ اللهُ فِيْ حَاجَّتِهِ، وَمَنْ فَرَجَ عَنْ مُسْلِمِ كُرْبَةً ِمنْ كُرَبِ الدُّنْيَا فَرَجَ اللهُ عَنْهُ بِهَا كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِماً سَتَرَهُ اللهُ يَوْمَ القِيَامَةِ

“Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain, tidak boleh ia menzalimi dan membiarkannya (dalam bahaya), siapa yang memenuhi kebutuhan saudaranya maka Allah akan memenuhi kebutuhannya. (HR. Bukhari dan Muslim).”

Kedua hadits tadi menunjukkan keutamaan persatuan dan tolong menolong. Kita bisa memulai menolong kaum muslimin dan masyarakat sekitar kita yang masih kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka. Mencari sesuap nasi pun mereka kesulitan, maka uluran tangan kita dan tangan-tangan setiap Muslim yang mampu akan sangat berarti bagi mereka.

Islam adalah agama persatuan, ia tidak membeda-bedakan ras, warna kulit, kedudukan, kasta, tahta dan harta.

Dalam Islam semua sama di mata Allah, pembeda dari satu hamba-Nya dengan hamba yang lain hanyalah tingkat ketaqwaan seorang hamba kepada Allah.

Walaupun pada masing-masing pemeluknya terdapat perbedaan, selama bukan perbedaan dalam masalah keyakinan yang mendasar dan disepakati oleh seluruh kaum muslimin (aqidah), perbedaan itu tidak selayaknya untuk dipermasalahkan dan seharusnya tidak membuat kaum muslimin terpecah.

Sekelas para ulama’ pun terkadang terdapat perbedaan pendapat. Karena berbeda itu fitrah dan bersatu itu perintah.

Dalam Islam kita semua mengenal Imam Empat Madzhab. Pendapat antara satu ulama dengan yang lainnya tekadang berbeda. Akan tetapi, para ulama saling menghormati pendapat satu sama lain, dan tidak saling menyalahkan.

Muhammad bin Abdul Rahman al-Dimasyqi, seorang ulama mazhab Syafii, menegaskan dalam kitab Rahmatul Ummah fi Ikhtilafil Aimmah bahwa perbedaan pendapat di kalangan ulama merupakan rahmat bagi umat. Sebab mereka telah melakukan ijtihad dengan mengerahkan seluruh daya intelektual dan spiritual guna mencari kebenaran.

Bahkan perbedaan pendapat sudah terjadi di masa sahabat. Suatu ketika para sahabat hendak mengadakan safar. Sebelum mereka berangkat Nabi berpesan, “Janganlah seseorang melakukan shalat Ashar kecuali di Bani Quraidhah.” Sebagian sahabat tetap menjalankan salat ashar pada waktunya, meski belum sampai di Bani Quraidhah.

Kelompok ini memaknai hadits di atas sebagai perintah untuk mempercepat perjalanan menuju Bani Quraidhah dan bukan sebagai keringanan melakukan salat di luar waktu yang telah ditentukan. Sementara sebagian lain baru menjalankan shalat Ashar setelah sampai di Bani Quraidhah sesuai makna harfiah hadis.

Sepulang dari perjalanan, kejadian ini disampaikan kepada Rasulullah dan beliau tidak mencaci salah satu dari kedua pendapat tersebut. Ini berarti Rasulullah membenarkan keduanya.

Tatkala Rasulullah masih hidup, perbedaan pendapat sangat jarang terjadi. Karena Rasulullah adalah tokoh sentral, tempat rujukan segala permasalahan yang dialami para sahabat. Karena itu jika para sahabat berselisih pendapat, mereka segera berkonsultasi kepada Rasulullah. Kemudian Rasulullah pun menjelaskan pendapat yang benar.

Maka amat sangat wajar jika hari ini terdapat banyak sekali perbedaan pendapat, karena kita sudah tidak hidup di masa Rasul.

Segala perbedaan itu bukan untuk saling mencela dan menjatuhkan, namun justru kita jadikan untuk saling melengkapi, sehingga Kaum Muslimin dapat hidup tenang, damai, dan penuh persatuan.

Salah satu sarana untuk mempererat persatuan kaum muslimin dan menampik segala perbedaan adalah dengan saling berbuat baik dan saling berbagi.

Dengan berbagi kepada sesama muslim, kita akan merasakan kehangatan dalam ikatan ukhuwah islamiyah, kita juga akan merasakan kebahagiaan yang dirasakan saudara sesama Muslim juga.

Allah ta’ala telah memerintahkan hal tersebut dalam firman-Nya:

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا

“Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat-baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya yang kamu miliki. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri.” (QS. An-nisa ayat 36)

Kita pun dapat melakukan sedekah ketika hari Jum’at, karena hari Jum’at adalah hari yang istimewa, hari dimana dosa diampuni dan do’a diijabahi.

Hari ini pun kita bersyukur, karena hampir di tiap-tiap masjid terdapat para dermawan yang menyedekahkan sebagian harta-harta mereka. Termasuk menyediakan nasi berkah Jum’at.

Ini juga merupakan salah satu sarana mengeratkan ukhuwah Islamiyah, sekaligus menjadi penambah motivasi untuk para anak-anak Kaum Muslimin untuk mendatangi dan menunaikan kewajiban mereka. Yaitu shalat Jum’at. Walaupun, di samping itu kita juga harus mengajarkan niat yang benar ikhlas beribadah karena Allah semata kepada mereka.

Jika orang-orang yang tidak suka dengan Islam berusaha menjauhkan anak-anak Kaum Muslimin dari masjid lewat kreativitas mereka, maka kitalah yang seharusnya berusaha mendekatkan mereka lewat kreativitas kita, agar mereka anak-anak Kaum Muslimin mencintai masjid. Karena mereka adalah penerus generasi Kaum Muslimin.

Semoga nasehat-nasehat ini dapat memotivasi kita, menumbuhkan semangat persatuan dan mempererat hubungan persaudaraan kaum muslimin.

Umumnya kapanpun dan di mana pun kita berada, khususnya ketika pada hari besar kaum muslimin, yaitu hari jum’at.

 

Sumber: Kutipan ulasan dakwah materi khutbah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *