Menindak lanjuti Informasi Dan Pemberitaan Di Media Pengurus Kerukunan Keluarga Bajo Sulawesi Tenggara KEKAR BAJO-SULTRA

Menindak lanjuti Informasi Dan Pemberitaan Di Media Pengurus Kerukunan Keluarga Bajo Sulawesi Tenggara KEKAR BAJO-SULTRA
Menindak lanjuti Informasi Dan Pemberitaan Di Media Pengurus Kerukunan Keluarga Bajo Sulawesi Tenggara KEKAR BAJO-SULTRA
Menindak lanjuti Informasi Dan Pemberitaan Di Media Pengurus Kerukunan Keluarga Bajo Sulawesi Tenggara KEKAR BAJO-SULTRA
Menindak lanjuti Informasi Dan Pemberitaan Di Media Pengurus Kerukunan Keluarga Bajo Sulawesi Tenggara KEKAR BAJO-SULTRA

Kendari//Kabarnusa24.com

Menindak lanjuti Informasi Dan Pemberitaan Di Media Pengurus Kerukunan Keluarga Bajo Sulawesi Tenggara KEKAR BAJO-SULTRA.Kendari 25 November 2023.

Menindak lanjuti informasi dan pemberitaan di media, Pengurus Kerukunan Keluarga Bajo Sulawesi Tenggara (KEKAR BAJO-SULTRA) mengecam keras tindakan penegak hukum yang melakukan penembakan terhadap masyarakat bajo di cempedak, yang mengakibatkan 1 orang korban meninggal dan 3 orang korban lainnya luka-luka.

Pengurus KEKAR BAJO- Sultra Irwansyah, SH.MH, H.Jumas didung, SH.MH, dan Anggolang, SH saat ditemui memberikan keterangan bahwa.

Kami akan melakukan berbagai upaya termasuk upaya hukum atas tindakan penembakan tersebut.

lanjut Irwansyah, SH.MH sebagai Ketua I KEKAR BAJO -SULTRA dan juga sebagai akademisi/Ahli hukum pidana dari Universitas Halu Oleo, menyatakan bahwa harus ada proses penegakan hukum yang berkepastian dan berkeadilan terhadap peristiwa hukum tersebut, khususnya dimulai dalam proses penyidikan nantinya harus dilakukan secara transparan. Investigasi dan observasi terhadap Barang bukti/alat bukti guna membuat terang secara materiil tindakan penembakan yang terjadi sebagai suatu peristiwa pidana.

Hal ini harus dilakukan mengingat tindakan tersebut mengakibatkan hilangnya nyawa, dan secara hukum tidak ada pembenaran atas suatu tindakan yang mengakibatkan hilangnya nyawa masyarakat sebagai subyek hukum, jika terbukti tindakan tersebut dilakukan tidak prosedural, maka bisa jadi ada tindakan sewenang-wenang oleh penegak hukum. Maka untuk itu, kami akan mengawal sampai tuntas proses hukum yang nantinya akan berjalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *