Daerah  

Gandeng DPR, BPKH Sosialisasi Transparasi

Gandeng DPR, BPKH Sosialisasi Transparasi

Gandeng DPR, BPKH Sosialisasi Transparasi


Lumajang, kabarnusa24.Com – Rabu,20/12/2023.Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) gencar memberikan diseminasi sosialisasi kepada masyarakat dalam memberikan penjelasan dan pemahaman secara langsung mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan pengelolaan keuangan haji oleh BPKH.

Adapun kegiatan diseminasi sosialisasi BPIH dan keuangan haji dilakukan di hotel Gajah mada, Jalan Panglima Sudirman Jawa Timur.

Anggota DPR RI dari komisi VIII dari partai PDIP Umar Bashor,S.E mengungkapkan “Saya mengucapkan terimakasih. Semoga acara ini memberikan manfaat dan pengetahuan bagi kita semua yang hadir,”ungkap Umar Bashor.

BPKH sebagai lembaga yang bertanggung jawab mengelola keuangan haji, memiliki kewajiban untuk memberikan informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat,”ungkap Umar Bashor.

“BPKH berkomitmen untuk mengelola keuangan haji secara profesional, transparan, dan akuntabel. Hal ini dilakukan agar pengelolaan keuangan haji dapat memberikan manfaat yang optimal bagi jemaah haji,” ungkap Umar .

Sementara itu Badan Pelaksana BPKH RI Dr.Ir.Acep Riana Jaya Prawira menyampaikan, BPKH telah menyiapkan strategi pengelolaan keuangan haji 1445 H/2024 M. Strategi ini disusun dengan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti kondisi keuangan haji, kebutuhan jemaah haji, dan dinamika global.

“Strategi pengelolaan keuangan haji 1445H/2024M difokuskan pada tiga hal utama, yaitu peningkatan nilai manfaat, optimalisasi pengelolaan dana, dan penguatan tata kelola,”ungkap Acep.

Dirinya berharap, sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait BPIH dan pengelolaan keuangan haji. Dengan demikian, masyarakat dapat memberikan dukungan kepada BPKH dalam mengelola keuangan haji secara optimal.

Acep memastikan pengelolaan dana haji yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji aman. “Jadi sangat sehat (pengelolaan) keuangan haji itu,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala devisi akutansi pelaksana BPKH Jerry Andrian menginformasikan, kuota haji Indonesia tahun 2024 sebanyak 241.000 dan istithaah kesehatan sebagai syarat pelunasan biaya haji 2024. Hal ini termasuk dalam penyesuaian kebijakan pelunasan biaya haji mendatang yang akan ditetapkan pemerintah,”ungkap Jerry.

Tidak lupa Jerry meminta para peserta diseminasi mendukung BPKH dan memberikan informasi yang benar terkait pengelolaan keuangan haji.

Kegiatan diseminasi BPKH ini menjadi salah satu bagian penting dalam menyosialisasikan pengelolaan dana haji oleh BPKH kepada masyarakat,”ungkap Jerry. (D.S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *