Daerah  

Kata Direktur YBHA Banda Aceh, Di Tahun 2023, 215 Kasus Perceraian Dan Kasus Seksual Menduduki Angka Tertinggi

Kata Direktur YBHA Banda Aceh, Di Tahun 2023, 215 Kasus Perceraian Dan Kasus Seksual Menduduki Angka Tertinggi

Banda Aceh, kabarnusa24. com – Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri, dalam setahun terakhir telah menangani 215 kasus.

 

Dalam kerja-kerja advokasi, YBHA fokus penanganan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dan advokasi terhadap hak-hak perempuan di Provinsi Aceh,”kata Direktur YBHA Peutuah Mandiri, Rudy Bastian dalam rilis yang dikirim kepada media ini, Jumat (29/12/2023).

 

Selanjutnya dalam rilis tersebut dia mengatakan, YBHA Peutuah Mandiri mencatat bahwa perceraian masih menduduki angka paling tinggi, dan disusul pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan yang dilakukan oleh orang terdekat korban diposisi berikutnya.

 

Lanjut dia, selama satu tahun ini, berkaca pada pengalaman kasus perceraian yang telah kami tangani. Motif terjadinya tindak perkara tersebut berlatarbelakangkan berbagai hal, dari permasalahan ekonomi, KDRT, sampai banyaknya suami yang menelantarkan keluarga serta alasan salah satunya adalah judi online.

 

Menyangkut trend baru dia juga menyebutkan, alasan perceraian yakni permainan judi online patut kita waspadai karena akan mendominasi ditahun-tahun berikutnya.

 

Alasan ini muncul karena minimnya lapangan pekerjaan yang menjanjikan, sehingga mereka mencari alternatif baru dalam menghasilkan pundi-pundi ekonomi karena tergiur dengan ajakan agen-agen judi online tersebut,”ungkapnya.

 

Selanjutnya dalam rilis itu dia juga mengungkapkan, Kasus perceraian ini sangat memprihatinkan, karena sudah barang tentu berimbas pada psikologis dan tumbuh kembang anak pasca perceraian orangtuanya.

 

Lanjutnya, karena anak broken home berpotensi mengalami sejumlah permasalahan lainnya baik itu penelantaran secara ekonomi, pelecehan, pemerkosaan, gelandangan dan penambahan angka anak yang putus sekolah juga berpotensi meningkat. Hal ini juga berbanding lurus berimbas pada sisi perempuannya.

 

Untuk pelecehan dan perkosaan yang melibatkan anak dan perempuan banyak terjadi dalam lingkungan pendidikan, keluarga terdekat dan salah dalam pergaulan,”sebut dia.

 

Kejadian memilukan tersebut dilakukan dengan motif merayu/mengajak korban bahkan memaksa untuk melakukan hubungan badan.

 

Selama ini kata dia, YBHA Peutuah Mandiri telah melakukan berbagai upaya seperti penyuluhan hukum, pelatihan paralegal, workshop perlindungan anak, pelatihan aparatur gampong terkait dengan isu kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan serta memfasilitasi beberapa Gampong yang tersebar di 2 Kecamatan di Aceh Besar, Kuta Baro dan Blangbintang untuk membuat Qanun Gampong sebagai upaya dini pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.

 

Selain itu, YBHA Peutuah Mandiri juga mendampingi berbagai macam kasus lainnya seperti penggelapan, pencurian, narkotika, penganiayaan, KDRT, penelantaran terhadap anak, sengketa tanah, sengketa tanah wakaf, sengketa hak waris, penipuan, wanprestasi, serta harta bersama (gono-gini) dan berbagai kasus lainnya yang pada intinya melibatkan perempuan dan anak.

 

Sebaran kasus-kasus yang telah kami tangani tersebut berada dalam 12 wilayah kantor cabang perwakilan YBHA Peutuah Mandiri yaitu, Banda Aceh, Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Barat, Abdya, Aceh Selatan, Pidie, Pidie Jaya, Bireun, Lhokseumawe, Aceh Utara dan Aceh Timur

 

Sudah barang tentu kasus yang kami tangani tersebut tidak bisa mewakili daftar perkara secara keseluruhan di Aceh, karena masih banyak daftar kasus lainnya yang ditangani dan dicacat juga oleh lembaga pemberi layanan lainnya, baik lembaga pemerintah maupun lembaga masyarakat lainnya,”katanya lagi.

 

Terakhir dia juga mengatakan, bahwa YBHA Peutuah Mandiri memiliki ekpektasi dan resolusi untuk tahun 2024 masih tetap melayani pelayanan hukum bagi masyarakat miskin dan masyarakat secara umum yang membutuhkan jasa pendampingan, konsultasi dan penanganan hukum dan permasalahan terkait perempuan dan anak disekeliling kita.

 

YBHA Peutuah Mandiri juga bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Ham RI, Biro Hukum Pemda Aceh, LSM Pulih, NP Indonesia, dan sejumlah lembaga layanan lainnya di Provinsi Aceh dalam sokongan angggaran bantuan hukum, sosial dan pemulihan psikologis bagi anak serta perempuan yang membutuhkan penanganan itu.

 

Kami juga membuka hotline layanan bagi masyarakat yang melihat atau menemukan serta mengalami permasalahan terkait anak dan perempuan dapat menghubungi No. HP/WA di 0852-8197-5451. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam pengungkapan dan pencarian solusi terkait permasalahan perempuan dan anak kedepannya, sehingga dapat memutuskan mata rantai pelecehan seksual, pemerkosaan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap perempuan dan anak, serta permasalahan hukum lainnya,”tutup dia.(RI)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *