Daerah  

Pasar Pasir Kupang Nagasari Sepi !! Begini Kata Pegelola Pasar

Pasar Pasir Kupang Nagasari Sepi !! Begini Kata Pegelola Pasar
Foto. Pasar Pasir Kupang Nagasari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi

Kabupaten Bekasi – Jawa Barat || Kabarnusa24.com

Pasar Pasirkupang di Nagasari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi yang dikelola Cv. Persada Lestari saat pandemi Covid 19 pada tahun 2020 lalu disikapi pengelola Pasar, Bapak Achmad Yulizar dan Team, diantaranya Ibu Zuraidah, S.Pd selaku HRD dengan bijak, dengan cara membantu meringankan beban para pedagang agar perekonomian para pedagang di Pasar Pasir Kupang bisa terus berjalan stabil.

Tujuan sikap Pengelola yang sudah membantu meringankan beban para pedagang sudah selayaknya diakui bagi para pedagang saat itu, dengan upaya memberikan solusi mengenai pembiayaan Angsuran dan sewa tempat pedagang yang menjadi HGB (hak guna bagunan) seringan mungkin menurut kemampuan para Pedagang yang masih membutuhkan Kios, namun tidak mampu membayar dengan harga normal pada tahun tersebut.

Ibu Zuraidah, S.Pd selaku HRD & Ka. Pemasaran Cv. Persada Lestari adalah Seorang Karyawati Pasar Pasir Kupang – CV. Persada Lestari yang mendapat amanah dari Bapak H.Anang selaku Pemilik Pasar Pasir Kupang CV. Persada Lestari dan Ibu Sri Lestari selaku Direktur CV. Persada Lestari, yang kini digantikan oleh putranya Bapak Paundra Paksi Pandu Persada, juga atas sepengetahuan Bapak Achmad Yulizar selaku Wakil Direktur & Pengelola Pasar Pasir Kupang CV.PERSADA LESTARI

Pasar Pasir Kupang Nagasari Sepi !! Begini Kata Pegelola Pasar

Saat Zuraidah, S.Pd dikomfirmasi awak media pada Selasa (23/01/2024) sore menjelaskan kepada awak media, “Seharusnya mereka para pedagang bisa jujur mengakui bantuan dari Pengelola Pasar Pasir Kupang yaitu CV. Persada Lestari,” Katanya

“Salah satu contoh bantuan itu diantaranya kepada: (1). Abas Pedagang Beras di Blok H.9 dan H.10. (2). Dadeh R Pedagang Seblak di Blok B.2 dan B.3. Maka dengan kebijaksanaan dari Pihak Pengelola CV. Persada Lestari, dimana seharusnya kedua kiosnya disita. Alasannya uang mereka sudah mencapai seharga satu kios dari total angsuran, dimana seharusnya Kios-kios mereka sudah lewat batas limit jatuh tempo Pelunasan. Tetapi, Pihak Pengelola berupaya membantu memberikan Solusi dengan cara menyatukan uang dari 2 Unit Kios yang belum lunas Untuk membayar Pelunasan menjadi satu Kios, lalu Kios yang lain dianggap mulai dari nol rupiah atau jika ada kelebihan sisanya, maka Angsurannya
dihitung mulai dari awal bayarnya sampai batas limit 31 Desember 2022, dengan harapan para pedagang tersebut dapat lega bernafas dan mencari rezeki kembali guna memanfaatkan kesempatan kedua/ akhir yang diberikan dalam Pelunasan Kiosnya yang belum Lunas (31 Desember 2022) Karena batas limit Angsuran pertama telah diumumkan oleh Pengelola/ Yulizar melalui Spanduk dan langsung ke Pedagang pada 31 Desember 2019. Merekapun dengan Suka cita menerima kebijakannya.” Ungkapnya

Zuraidah, S.Pd juga menyatakan, “Bagi pedagang yang tidak mampu untuk membayar Angsuran, akibat bangkrut pada Saat pandemi Covid- 19, supaya tidak jadi beban maka bisa dikembalikan satu kios kepada Pengelola Pasar, dengan menyelamatkan satu Kios lainnya, contohnya Sdr. Narsep Suherman Pedagang Sembako Blok Q.21 & Q.22. Alhamdulillah mereka senang karena masih bisa memiliki Kios untuk berdagang kembali, jika punya modal kelak.” Pungkasnya

“Permasalahan lainnya saat itu datang dari pedagang berinisial “Y” dan “N”. Awalnya mereka diduga juga bersikap seperti Pedagang “YA” , yang pernah masuk kedalam kantor pengelola tanpa memakai etika tidak berucap menyapa salam dan langsung menunjuk-nunjuk ke Yulizar sebagai Pengelola Pasar Pasir Kupang saat ini, harus bertanggung jawab terhadap biaya beli Kios yang telah dibayar mereka ke Pengelola terdahulu sebelum CV. Persada Lestari. Akhirnya kami meminta mereka untuk tenang bersikap menghargai Pengelola dan beretika dengan santun mengucapkan salam sebelum masuk kedalam ruangan. Jika tidak, maka urusan mereka tidak diproses.” Tuturnya

“Pada akhirnya Ibu “Y” dan Bapak “N” mau menuruti saran saya (Zuraidah) dan keluar ruangan, lalu masuk kembali dengan sopan ke Kantor Pengelola Pasar Pasir Kupang – CV. Persada lestari. Setelah ditanya Apa tujuan dan keperluannya Ibu “Y” dan apa maunya Bapak “N”, lalu diproses dicatat dan dikasih meterai. Akhirnya mereka kaget, kata mereka sambil mengucap, “Terima kasih” ternyata Ibu Zuraidah tidak arogan dan tidak urakan seperti yang dikatakan Oknum Pedagang yang menghasut kami “Y” & “N” diluar, sebelum masuk ke Kantor.” Jelasnya

“Pada saat itu suami “Y” sempat mengabadikan peristiwa dikantor dengan Video, kemudian, disaksikan oleh para Pedagang, dan menjelaskan kepada mereka yang sedang bersama Kepala Pengawas Pasar saat tahun 2020 tersebut. “S” alias “G” yang seharusnya berada didalam kantor mengamankan Pengelola, tetapi malah melakukan pembiaran dan cuek dengan Keselamatan dan Martabat Pengelola Pasar Pasir Kupang – CV. Persada Lestari, dan lebih suka berkumpul dengan para Pedagang yang diantaranya diduga ada yang memprovokatori untuk menghasud. Dalam kesempatan saat itu memperlihatkan Video tersebut, bahwa ternyata Ibu Zuraidah selaku pengelola tidak Arogan dan tidak Urakan seperti yang mereka sangkakan.” Ungkap suami “Y” seperti hasutan Pedagang yang tidak bertanggung jawab tersebut.

“Terkait Isi Video tersebut, kami sedang mengedukasi pedagang “Y” & “N”, diantaranya pihak pengelola pasar sedang menjelaskan tentang makna dari gambar Kios yang kami Petakan dengan memberi tanda dengan Warna berbeda, yaitu Kios Lunas warna Hijau, Kios Belum Terjual/ murni milik CV. Persada Lestari berwarna Biru, Kios Lancar Angsuran berwana Kuning, Kios Macet berwarna Merah. Selanjutnya kamipun mengakhiri pertemuan dengan “Y” dan “N” , melalui Foto bersama didepan Kantor Pengelola Pasar Pasir Kupang – CV. Persada Lestari” Terangnya

Terkait persoalan Parkiran, pihak Pengelola terus memberi penjelasan dan pengertian kepada konsumen juga pedagang dimasa sepi ini, pihak Pengelola hanya mengenakan Tarif Rp. 2.000/ Gratis Parkir seharian (boleh bolak balik masuk sampai 10 X, dengan menunjukkan Karcis Parkir masuk pertama kali. Alhamdulillah sebahagian besar Konsumen merasa senang dan tidak merasa terbebani, karena dengan hanya membayar sekali saja Rp.2.000,- / sehari, mereka sudah bisa bolak balik ke Pasar Pasir Kupang untuk berbelanja atau ada belanjanya yang ketinggalan, tanpa pusing memikirkan bayar Parkir lagi. Disatu sisi, masih ada Konsumen yang tidak mau bayar, karena merasa penduduk asli. Untuk hal tersebut, kami tidak memaksa, hanya memberi Edukasi saja.” Terangnya

“Hasil Parkir digunakan untuk menggaji Petugas Kebersihan, Linmas, Keamanan, dimana, jika mengharap dari Retribusi Kios saja tidak cukup. Bisa dibayangkan, jika tidak ada Pengelolaan Parkir, maka Sampah gak ada yang angkat, Pasar terlihat kotor dan Konsumen tidak mau belanja kesini. Begitu juga jika Keamanan tidak digaji, maka Barang-barang Pedagang tidak ada yang jaga dan rawan kehilangan. Semoga Sebagian Pedagang yang merasa keberatan dengan Parkir, bisa diedukasi melalui Penjelasan kami ini.” Tutupnya

(Db)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *