KPU Surabaya Tidak Bisa Memberikan Klarifikasi Terkait Dugaan Oknum Caleg Tidak Mempunyai Ijazah SMA, AMI Resmi Melaporkan Ke Bawaslu

KPU Surabaya Tidak Bisa Memberikan Klarifikasi Terkait Dugaan Oknum Caleg Tidak Mempunyai Ijazah SMA, AMI Resmi Melaporkan Ke Bawaslu

Surabaya_ – kabarnusa24.com.

Seakan tak pernah lelah untuk menyuarakan aspirasi dan ingin memberikan pemahaman terhadap masyarakat tentang ketidakeprofesionalan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Surabaya, kali ini Aliansi Madura Indonesia (AMI) kembali menggelar aksi besar-besaran.

Bahkan dalam aksinya kali ini, puluhan mahasiswa dari universitas Madura dan Surabaya turut hadir untuk menyerukan bahwa banyak sekali kejanggalan yang terjadi dalam pemilu 2024 ini.

KPU Surabaya Tidak Bisa Memberikan Klarifikasi Terkait Dugaan Oknum Caleg Tidak Mempunyai Ijazah SMA, AMI Resmi Melaporkan Ke Bawaslu

Salah satunya kali ini, AMI meminta klarifikasi terhadap KPU atas temuan data bahwasanya salah satu Caleg diduga tidak memiliki ijasah SMA, namun hanya memiliki sertifikat.

Anehnya lagi, dalam penyampaian yang diutarakan Baihaki Akbar, SE,SH selaku ketua umum AMI menyampaikan oknum caleg berinisial ASA tersebut diloloskan untuk mengikuti ajang pemilihan legislatif.

“Saya ingin menanyakan, apakah sertifikat seperti ini layak diterima untuk kandidat caleg, sedangkan informasi yang beredar luas, oknum ini pernah ditolak, jadi sekali lagi saya ingin bertanya, apakah sertifikat ini layak untuk maju menjadi legislatif,” jelas Baihaki (6/3) sembari menunjukkan jenis sertifikat kepada Komisioner KPU Surabaya divisi teknis penyelenggaraan Suprayitno.

Mendapatkan pertanyaan seperti itu, Suprayitno atau yang dikenal dengan nama Nano malah menjelaskan untuk mengetahui informasi tentang data informasi harus melalui mekanisme bersurat.

“Untuk kontek tersebut, ada dalam informasi melalui website kami, jadi di daftar seluruh caleg terdapat informasi mulai dari pendidikan dll, namun ada juga yang memilih tidak dipublikasikan, kemudian untuk pertanyaan sertifikat itu, silahkan kirim surat, dan jawabannya paling lambat 7x hari kerja,” tandas Nano saat menerima perwakilan masa aksi dari AMI.

KPU Surabaya Tidak Bisa Memberikan Klarifikasi Terkait Dugaan Oknum Caleg Tidak Mempunyai Ijazah SMA, AMI Resmi Melaporkan Ke Bawaslu

Mendapatkan jawaban yang dirasa tidak memuaskan tersebut, AMI lantas keluar ruangan kemudian meneruskan orasinya dan bergeser ke Bawaslu untuk membuat laporan secara resmi terkait dugaan oknum caleg yang diduga tidak memiliki ijazah SMA.

Baihaki juga bakalan menggelar aksi di rumah rumah kepala Komisioner KPU Surabaya, agar seluruh masyarakat mengetahui bahwasanya kinerja mereka selama ini tidak profesional hingga menuai banyak kritikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *