Daerah  

Sekda Lampung Utara,Drs.Lekok,M.M,Mewakili Bupati Lampung Utara Menghadiri Acara KICK OFF Meting.

Sekda Lampung Utara,Drs.Lekok,M.M,Mewakili Bupati Lampung Utara Menghadiri Acara KICK OFF Meting.

Lampung Utara – Kabarnusa24.com
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Drs. Lekok, M.M. mewakili Bupati Lampung Utara menghadiri acara Kick Off Meeting Pembuatan dan Pelaksanaan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lampung Utara tahun 2024-2044. Acara ini dilaksanakan pada hari Jum’at, 8 Maret 2024 di Ruang Siger Setdakab. Lampung Utara.

Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Drs. Lekok, M.M., yang mengatakan bahwa RTRW Kabupaten Lampung Utara tahun 2024-2044 sangat penting demi kemajuan wilayah Lampung Utara di masa yang akan datang. Oleh karena itu, penyusunan dokumen KLHS sangat diperlukan agar kegiatan pembangunan wilayah dapat berlangsung sejalan dengan upaya kelestarian lingkungan hidup.

Kegiatan ini juga diikuti oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Utara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ina Sulistya Achyar dan instansi pemerintah terkait, organisasi masyarakat lingkungan hidup, media serta komunitas masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Lampung Utara.

Juma’at,8 Maret 2024

Dalam sambutannya, Drs. Lekok, M.M. menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam penyusunan dokumen KLHS RTRW ini. Ia menambahkan bahwa partisipasi masyarakat harus diakomodasi dan dijadikan landasan dalam kegiatan pembangunan wilayah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

“Partisipasi masyarakat dalam penyusunan dokumen KLHS penting untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat dan menjadikan landasan bagi kegiatan pembangunan yang ramah lingkungan. Sehingga akan tercipta harmonisasi antara pembangunan dan pelestarian lingkungan hidup,” ujar Drs. Lekok, M.M.

Acara Kick Off Meeting Pembuatan dan Pelaksanaan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lampung Utara tahun 2024-2044 diharapkan dapat mempercepat proses penyusunan dokumen KLHS yang ramah lingkungan dan berkelanjutan untuk kemajuan Lampung Utara di masa yang akan datang.

(Diskominfo-Lu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *