Tutup
Daerah

Warga Beladang, OKU : Terimakasih Bapak Polisi, Mushola Kami Kini Bisa Dipergunakan Lagi

3
×

Warga Beladang, OKU : Terimakasih Bapak Polisi, Mushola Kami Kini Bisa Dipergunakan Lagi

Sebarkan artikel ini
Warga Beladang, OKU : Terimakasih Bapak Polisi, Mushola Kami Kini Bisa Dipergunakan Lagi

 

OGAN KOMERING ULU – SUMSEL -Kabarnusa24.Com

Bermula sekitar bulan Juli 2023 lalu, Ipda Indra Gunawan SH, seorang Kapolsek Ulu Ogan yang sedang berpatroli ke daerah Dusun 1 Desa Beladang, Kecamatan Ulu Ogan Kabupaten OKU yang secara tak sengaja menemukan sebuah bangunan tua yang sudah tertutup oleh rimbunan pohon, semak semak dan tanaman menjalar.

Setelah mencari informasi dari warga setempat, diketahui ternyata bangunan tersebut sejatinya merupakan mushola yang sudah bertahun tahun tidak lagi bisa dipergunakan karena rusak. Warga setempat tidak memiliki kemampuan untuk memperbaiki, dan akhirnya ditinggal terbengkalai begitu saja.

Berkat pendekatan dan komunikasi Kapolsek dengan warga setempat, dicapai kesepakatan mushollah ‘Nazmah’ yang berukuran enam meter persegi tersebut diperbaiki dan difungsikan kembali. Sesuai harapan warga, mengingat masjid yang ada saat ini letaknya cukup jauh dari pemukiman mereka sehingga sudah jarang melakukan ibadah berjamaah seperti sebelumnya.

Mendapat laporan dari Kapolsek Ulu Ogan, Kapolres OKU yang kala itu dijabat AKBP Arif Harsono langsung menginisiasi rehab mushola tersebut.

Dengan dukungan Kapolres Arif Harsono (saat ini menjabat Wadir Polairud Polda Sumsel), Kapolsek Ulu Ogan beserta anggota bergotong royong bersama warga melakukan pembersihan bangunan dan lahan. Tak hanya itu, Arif memotori jajarannya ‘beguyur’ untuk biaya renovasi mushola tersebut.
Sedikit demi sedikit dilakukan perbaikan yang dikerjakan secara gotong royong oleh warga sekitar bersama anggota Polsek Ulu Ogan.

Meskipun tampuk kepemimpinan di Polres berganti, dan saat ini OKU Kapolres dijabat AKBP Imam Zamroni, renovasi mushola tetap berlanjut.

Dengan dana renovasi yang bersumber dari hasil ‘beguyur’ warga, personel Polsek Ulu Ogan dan juga dari Kapolres OKU.

Hingga pada akhirnya, dihari Jumat (8/3/2024), mushollah ‘Nazmah’yang tampak asri tersebut selesai direnovasi dan dapat difungsikan kembali. Tak hanya itu, wargapun sepakat untuk beribadah berjamaah sholat tarawih bulan Ramadhan tahun ini.

Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo melalui Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni mengatakan renovasi mushola tersebut berkat kepedulian Kapolsek dan anggotanya di Ulu Ogan dan dukungan pendahulunya, AKBP Arif Harsono.

“Saya salut dengan pak Kapolsek Olu Ogan Ipda Indra Gunawan, dari patroli sambang yang dilakukannya, bisa menemukan tempat ibadah warga dalam kondisi memprihatinkan ditumbuhi semak semak. Kemudian dilakukan musyawarah bersama warga dan disupport penuh oleh pendahulu saya AKBP Arif Harsono. Alhamdulillah seperti yang kita lihat, saat ini mushola ‘Haznah’ bisa difungsikan kembali,” ujarnya bersemangat.

“Terimakasih kepada AKBP Arif Harsono yang telah memulai dan menginisiasi bersama warga. Warga bisa memfungsikan kembali mushola yang kini sudah asri tampak rapi kembali, tentunya ini sangat nyaman untuk beribadah berjamaah,” lanjutnya.

Sementara itu David (30), tokoh pemuda setempat tak kuasa menahan gembiranya atas upaya yang dilakukan Kapolsek Ulu Ogan, mengajak warga setempat membersihkan dan merenovasi mushola dikampungnya.

“Saya sebagai tokoh pemuda disini sangat berterimakasih kepada pak Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo, Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, AKBP Arif Harsono dan khusus pak Kapolsek Indra Gunawan dan jajarannya. Kami warga sangat bersyukur bisa kembali beribadah berjamaah dimushola kami. Terlebih saat ini, seperti impian kami bisa sholat tarawih di mushola ‘Haznah’ sini,” ujarnya.

“Hari Selasa (12/3) ini kami bergotong royong bersama pak Kapolsek dan anggota untuk membuat saluran air bersih dari sumber mata air untuk kebutuhan mushola dan warga disini. Terimakasih bapak Polisi,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *