Terduga Mencuri Oli, HW Bin ML (19)Tahun di Ringkus Tim Naga Hitam Unit Reskrim Polsek Tanah Abang

Terduga Mencuri Oli, HW Bin ML (19)Tahun di Ringkus Tim Naga Hitam Unit Reskrim Polsek Tanah Abang

PALI – Sumsel  , kabarnusa24.Com

Akibat aksinya saat mencuri 35 Liter Oli mesin tebal 40 Merk MG Lube terekam kamera CCTV, HW Bin ML (19) akhirnya membuat pria 35 ini diringkus tim Naga Hitam Unit Reskrim Polsek Tanah Abang.

Terduga Mencuri Oli, HW Bin ML (19)Tahun di Ringkus Tim Naga Hitam Unit Reskrim Polsek Tanah Abang

Pria yang tinggal di Dusun VII Desa Tanah Abang Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI,Sumsel ini digulung petugas berdasarkan Laporan Polisi : LP/B/29/IV/2024/ SPKT/ Polsek Tanah Abang/Polres PALI/Polda Sumsel, tanggal 22 April 2024.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K, M.H,kepada awak media ini pada Kamis (25/04/2024) melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Darmawansyah,S.H, M.H.

“Betul, pelaku tindak Pidana 363 KUHP ini berhasil kita amankan berkat sinergitas dan peran aktif masyarakat,dalam menyampaikan informasi tentang keberadaan pelaku,” ujar Kapolres PALI melalui Kapolsek Tanah Abang.

Dijelaskan Kapolsek Tanah Abang, bahwa kejadian itu terjadi pada hari Jumat tanggal 19 April 2024 Sekira pukul 05.14 Wib, dengan TKP dirumah korban yang beralamatkan di Dusun II Desa Tanah Abang Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI.

“Pada saat istri korban melihat rekaman CCTV sekira pukul 05.14 Wib,terlihatlah pelaku sedang mengambil minyak didalam Drum menggunakan Jerigen yang ada ditempat,kemudian istri korban menunggu hingga pelaku kembali lagi,dan benar saja sekira pukul 05.39 Wib,pelaku kembali lagi mengambil minyak oli tersebut,”papar AKP Darmawansyah.

Kemudian lanjutnya,dengan diam-diam istri korban merekam semua aktivitas pelaku menggunakan HP,saat pelaku mengambil minyak oli tersebut dengan jerigen yang dibawanya.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebanyak 35 Liter oli mesin tebal 40 Meri NG LUBE,sehingga mengalami kerugian sebesar Rp. 1.400.000,- (satu juta empat ratus ribu rupiah).

Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang IPDA Darlansyah,S.H,M.H.,setelah dirinya mendapatkan perintah langsung dari atasannya,ia dan tim Naga Hitam langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian tersebut.

“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku,saya dan tim Naga Hitam langsung bergerak cepat menuju ke Desa Tanah Abang Jaya,dan berhasil mengamankan terduga pelaku HW dan barang bukti dikediamannya.”pungkas Kanitres Polsek Tanah Abang yang notabonenya pernah menjabat Kanit Idik I Satres Narkoba Polres PALI dan Kanitres Penukal Utara.

Untuk diketahui bersama, saat ini pelaku sudah diamankan ke Polsek Tanah Abang untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *