Opini  

Pj Bupati Bekasi Siap Kawal 10.175 Honorer Jadi ASN PPPK

Pj Bupati Bekasi Siap Kawal 10.175 Honorer Jadi ASN PPPK
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan arahan kepada seluruh pegawai Non ASN hasil pendataan BKN Tahun 2022, Berlangsung di Lapangan Plaza Pemkab. Bekasi, Cikarang Pusat. Pada Rabu, (08/05/2024).

KABUPATEN BEKASI – JAWABARAT || KABARNUSA24.COM

Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan memimpin Apel Pagi Pengarahan 10.175 Non ASN di Lingkungan Pemkab Bekasi. Apel tersebut dihadiri Non ASN Tenaga Pendidik dan Kependidikan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Pemadam Kebakaran, dan Tenaga Teknis lainnya di Plaza Pemkab Cikarang Pusat, pada Rabu, (08/05/2024).

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan sebagai penjabat kepala daerah, dia akan terus mengawal kebijakan mengangkat Tenaga Honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK bagi mereka yang sudah masuk pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di tahun 2022 lalu.

“Mulai tahun 2022 – 2023 saya diperpanjang lagi, kita perjuangkan lagi agar tenaga honorer diangkat jadi ASN PPPK, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN,” ungkapnya dalam sambutan Apel.

Tenaga Non ASN yang telah terdata ini merupakan mereka yang sudah bekerja sejak Januari 2021. Pemerintah Kabupaten Bekasi, sambungnya mendapat formasi dari pemerintah pusat sebanyak 10.175.

“Lalu saya putuskan semua formasi itu untuk honorer kita. Meski saya sempat ditanya oleh MenPAN-RB, kenapa PPPK semua? Padahal butuh PNS untuk auditor, dan lainnya. Saya bilang, pak, saya prioritaskan honorer dulu. Saya ingin membuat sejarah bahwa ketika saya menjadi Pj Bupati, honorer semua saya angkat!,” tegasnya.

Menurut Dani Ramdan, nantinya para honorer akan terus diberikan pendidikan maupun pelatihan agar secara kompetensi bisa naik level hingga ke level utama. Sehingga kinerja pemerintah akan bisa terus meningkat.

“Kita butuh auditor kita latih, kita butuh akuntan, kita latih, kita butuh tim IT, kita latih, Damkar, Dishub sampai ke level ahli. Namun memang butuh waktu lebih dari satu tahun,” tuturnya.

Dia berpesan, kendati terus dikawal menjadi ASN PPPK, agar para honorer terus meningkatkan disiplin dan kinerjanya, memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan bidang kerjanya.

Dalam prosesnya 10.175 ini hanya tersisa formasi 10.099 yang belum terangkat menjadi PPPK. Dani Ramdan memastikan apabila semuanya lancar semua honorer ini dipastikan menjadi ASN PPPK sambil menunggu proses sampai bulan Oktober-November 2024.

“Menjadi ASN PPPK pada dasarnya menyiapkan diri untuk melayani orang lain, anda menjadi PPPK bukan untuk menjadi bos bagi masyarakat, anda tunjuk-tunjuk tangan. Kurangi tunjuk tangan, berpanyak turun tangan,” pungkasnya.

Sumber: Diskominfosantik kabupaten Bekasi

Respon (1)

  1. sebelum honorer di angkat..ASN yg ada skr dh beres belum pak PJ hak nya..cek dlu pak TPP nya da yg blm di berikan…malah diancam sm oknum pejabat klo ASN ni teriak mengeluh nasibnya..pdhl mrk sngt butuh tuk keluarganya..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *