Tutup
Daerah

Amrullah, M Ridha MeJabat PJ. Bupati Aceh Timur

4
×

Amrullah, M Ridha MeJabat PJ. Bupati Aceh Timur

Sebarkan artikel ini
Amrullah, M Ridha MeJabat PJ. Bupati Aceh Timur

Aceh Timur, kabarnusa24.com – PJ. Gubernur Aceh Bustami Hamzah melantik Amrullah M  Ridha, S.SOS, M.SC sebagai PJ. Bupati Aceh Timur.Pengambilan Sumpah jabatan sekaligus Pelantikan ini berlangsung di Anjong Mon Mata, Gubernur Aceh, Minggu 14 Juli 2024, pukul 11.00.

Adapun Pj Kepala Daerah yang baru dilantik yaitu Pj Wali Kota Banda Aceh Ade Surya, Pj Bupati Aceh Timur Amrullah M Ridha, dan Pj Bupati Bener Meriah Mohd Tanwier.

Ade Surya saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pengairan Aceh. Selanjutnya Amrullah M Ridha, saat ini menjabat sebagai Asisten Deputi Infrastruktur Pemerintahan pada Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan RI.

Sedangkan Mohd Tanwier saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh.

Pj. gubernur Aceh Bustami mengatakan sebagai Penjabat Gubernur Aceh, yang salah satu tugasnya melakukan koordinasi dan pembinaan terhadap pemerintahan kabupaten/kota.

“Saya mengingatkan Saudara untuk menjalankan tanggungjawab sebaik mungkin, agar gerak pembangunan di wilayah yang saudara pimpin berjalan dengan baik,” kata PJ. Gubernur.

Bustami juga berpesan agar para Penjabat untuk bangun tim kerja yang solid agar program terbaik yang telah berjalan sebelumnya dapat terus berlanjut.

“Saudara juga perlu memberi perhatian serius bagi upaya penurunan kasus stunting di daerah masing-masing, sebab stunting sangat mempengaruhi kualitas SDM generasi muda Aceh di masa yang akan datang,” ucap Gubernur.

Dia juga berpesan agar para Pj Kepala Daerah untuk terus mengoptimalkan kinerja TPID guna mengantisipasi inflasi. Oleh karena itu, Bustami mengingatkan agar distribusi pangan diperhatikan, sehingga inflasi tahunan tetap berada pada angka yang stabil.

“Antisipasi terhadap bencana juga harus terus dipersiapkan, koordinasi lintas sektor penting untuk terus kita lakukan agar semua berjalan dalam satu kesatuan yang kompak,” ujarnya

BACA JUGA:  Satu Pekan, Jajaran Polres Lampung Utara Berhasil Mengungkap Kasus 3C Lampung Utara - Tiga bandit jalanan yang kerap beraksi di tiga wilayah berbeda, yaitu Bunga Mayang, Kotabumi Utara, dan Abung Selatan, di ringkus Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara, di tiga lokasi terpisah. Mereka merupakan para pelaku pencurian motor (curanmor), Curas (pencurian dengan kekerasan) dan curat (pencurian dengan pemberatan) atau "3C" Yang sempat meresahkan warga Lampung Utara. Dari para tersangka Polisi berhasil mengamankan barang bukti 4 unit sepeda motor, Waka Polres Lampung Utara Kompol Yohanis, didampingi Kasat reskrim AKP Apfryyadi Pratama, mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan tiga tersangka curanmor dan Curat serta curas dalam kurun waktu satu minggu. "Pengungkapan ini kami lakukan menjawab keresahan, serta keluhan masyarakat terkait curanmor, khususnya di Lampung Utara, ini membuktikan hal itu ditanggapi dengan serius oleh kepolisian" ungkap Kompol Yohanis. Rabu (28/5/25). "Diharapkan dengan diungkapnya kasus ini, curanmor di Kotabumi dan sekitarnya dapat ditekan dan masyarakat dapat merasa lebih aman" Imbuhnya Diterangkan lebih lanjut oleh Kasat reskrim AKP Apfryyadi Pratama pelaku pertama di tangkap TP (35) Warga Dusun I Desa Banjar Ratu Kecamatan Way Pengubuan Lampung Tengah. "Bersama pelaku turut diamankan 1(satu) unit sepeda motor honda grand warna hitam dengan nopol F 4196 AB dengan noka NC222.78246 Dan nosin NCE 1177863" terang AKP Apfryyadi "Waktu Kejadian DI jalan raya sukamaju kalicinta Kotabumi Pada Hari Rabu tanggal 07 Mei 2025 sekira pukul 22.00 Wib" lanjut Kasat Reskrim. "Tersangka kedua yang diamankan adalah PWT alias Apun (40) warga Desa Pagar Blambangan Pagar, bersama pelaku turut diamankan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat wama cokelat No. Pol. BE 2890 GAF Noka MH1JM9115MK53411 NoSin JM91E1952994" ujarnya Diterangkan AKP Apfryyadi Waktu Kejadian Pada Hari Rabu tanggal 08 Mei 2024 sekira Pukul 22.00 Wib.TKP Jl. Lintas Sumatera Desa Blambangan Pagar Kec. Blambangan Pagar. Kemudian 1 (satu) unit sepeda motor YAMAHA VEGA R No.pol B 6311 GLO (nopol sudah dilepas), Noka MH340700283778016, Nosin: 407778040 warna biru (di skotiet wama hitam) di sita dari pelaku ketiga PTR (29) warga RT 02 RW 06 Desa Sukadana Udlik Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara. "Waktu kejadian minggu tanggal 23 Maret 2025 sekira pukul 20.30 wib, TKP di pinggir rawa yang beralamatkan di desa Handuyang Ratu Kec. Bunga Mayang Lampung Utara" tuturnya. Karena perbuatannya tersangka TP (35) dan PWT alias Apun (40) akan dikenakan Pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, diancam pidana penjara 9 tahun, sementara tersangka PTR akan dikenakan Pasal 363 dengan ancaman penjara 7 tahun. (*)

Gubernur juga berpesan kepada daerah yang bakal menyelenggarakan Pekan Olahraga Nasional ( PON) untuk mempersiapkan diri menjadi tuan rumah sebaik mungkin.

“Untuk daerah yang akan berlangsung PON persiapkan diri dengan baik agar pelaksanaan PON bisa sukses dimana kita telah ditunjukan sebagai tuan rumah Aceh dan Sumut,” kata Bustami.

Hadir dalam pelantikan Sektarian Daerah Kabupaten Aceh Timur Ir.. Mahyuddin, M.Si, Asisten bidang pemerintahan Setdakab Aceh Timur, Syahrizal Fauzi, S.STP, M.Ap, Asisten Administrasi Umum T.Reza Rizki, SH, M.Si, Ketua DPRK Aceh Timur, Fattah Fikri, Kapolres Aceh Timur,S.STP, M.AP, Perwakilan Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Dandim Aceh Timur, Kabag Pemerintahan setdakab Muliadi, dan sejumlah tamu penting Lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *