PALI – Sumatra Selatan, Kabarnusa24.Com
Polsek Tanah Abang menggelar operasi cipta kondisi (SOC) berupa razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan, SH. Pada Sabtu, 12 Oktober 2024, pukul 20.30 WIB.
Razia ini digelar dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama akhir pekan, khususnya dalam upaya pencegahan kejahatan jalanan seperti curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), curanmor (pencurian kendaraan bermotor), premanisme, serta penyalahgunaan narkoba, minuman keras, senjata tajam (sajam), dan senjata api (senpi).
Sebelum memulai operasi, seluruh personel yang terlibat dalam giat SOC mengikuti apel malam yang dipimpin oleh PS. Ka. SPK “C” Polsek Tanah Abang, Aipda Yoman Anggara, di depan Markas Komando Polsek Tanah Abang.
Adapun personel yang bertugas dalam razia ini antara lain Aipda Roy P. Saragih (Kanit Intelkam), Aipda MGS Junaidi, SH, Brigpol M. Jaim Dani, Brigtu Marno, dan Briptu Diar Anggeri.
Operasi ini berlangsung selama lebih dari satu jam, berakhir pada pukul 21.50 WIB, dengan suasana yang berjalan lancar dan kondusif.
Beberapa pengendara mobil (R4) dan sepeda motor (R2) yang kedapatan tidak membawa surat-surat kendaraan lengkap diberikan sanksi berupa teguran.
Meskipun demikian, tidak ada insiden besar yang terjadi selama razia, dan suasana di wilayah hukum Polsek Tanah Abang tetap aman terkendali.
Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan SH menegaskan bahwa giat SOC ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, terutama di malam akhir pekan yang kerap dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan kriminal.
“Dengan adanya razia rutin seperti ini, diharapkan situasi keamanan di wilayah Tanah Abang tetap terjaga dengan baik. Hingga saat ini, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanah Abang dilaporkan tetap aman dan kondusif,” ucapnya
Pelaksanaan razia ini tidak hanya menjadi bukti komitmen Polsek Tanah Abang dalam menjaga keamanan, tetapi juga sebagai upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.
Masyarakat diimbau untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan menaati aturan lalu lintas demi kenyamanan bersama.