Tutup
Berita

Pj Bupati Garut: Kurangi Perjalanan Dinas, Fokus pada Kesejahteraan Rakyat.

14
×

Pj Bupati Garut: Kurangi Perjalanan Dinas, Fokus pada Kesejahteraan Rakyat.

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Garut: Kurangi Perjalanan Dinas, Fokus pada Kesejahteraan Rakyat.

GARUT/Kabarnusa 24.com

Pj. Bupati Garut, Barnas Adjidin, menyerukan pengurangan anggaran perjalanan dinas serta menekan pelaksanaan kegiatan seremonial tanpa output yang jelas. “Kalau perjalanan dinas secara nasional mencapai 400 triliun, setengahnya saja bisa dialihkan untuk kesejahteraan masyarakat, seperti memenuhi kebutuhan gizi,” katanya saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Masa Sidang I Tahun Sidang 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Senin (18/11/2024).

Pj Bupati Garut: Kurangi Perjalanan Dinas, Fokus pada Kesejahteraan Rakyat.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya penggunaan produk dalam negeri dalam setiap kegiatan pemerintah daerah. “Mulai dari kendaraan yang digunakan diharapkan produk lokal, baik mobil maupun motor, demi mendukung semangat memajukan Indonesia dalam beberapa tahun ke depan,” tandas Barnas.

Dalam sambutannya, Barnas juga menggarisbawahi pentingnya sinergitas antarpihak, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, hingga DPRD, sebagaimana yang ditekankan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. “Sinergitas ini memuat satu visi bersama, Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045, yang harus kita cermati melalui Asta Cita sebagai misi pemerintah negara,” ujarnya.

Ia juga menekankan agar penyusunan anggaran 2025 mengacu pada 17 program prioritas pemerintah pusat, termasuk salah satu program unggulan yakni makan gratis. Selain itu, delapan program hasil terbaik juga harus menjadi perhatian.

“Jadi, anggaran 2025 harus mengacu pada visi misi Asta Cita, 17 program prioritas, dan 8 program hasil terbaik yang harus disikapi oleh kita semua,” tambah Barnas.

Rapat paripurna ini membahas sejumlah agenda penting, termasuk Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2025 serta Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Selain itu, Pj Bupati juga menyampaikan pendapat terkait Raperda Prakarsa DPRD tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan dan Pendidikan Wawasan Kebangsaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *