PALI – Sumatra Selatan, Kabarnusa24.Com, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Samapta Polres PALI bersama Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi pada Senin (6/1). Patroli ini dimulai pukul 08.00 WIB.
Dengan rute utama di sekitar Simpang Tiga Polres PALI, sebagai titik pengamanan (strong point).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Samapta Polres PALI AKP Hermanto,A.Md dengan melibatkan empat personel terlatih, yakni Bripda Perdiansah Pratama, Bripda Ikhsan Al-Mukmin, Bripda Aryo Prasetyo, dan Bripda I Made Swastika serta personil dari Satlantas Polres PALI.
Patroli ini mengacu pada Surat Perintah Nomor: Sprin/45/XI/2025, yang berlaku hingga akhir Januari 2025.
Dalam pelaksanaannya, tim patroli memastikan situasi di area Simpang Tiga Polres PALI tetap aman dan tertib, khususnya untuk arus lalu lintas yang menjadi salah satu fokus utama.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat,sekaligus meminimalisasi potensi gangguan kamtibmas,”ungkap Kasat Samapta.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K., M.H.,memberikan apresiasi atas pelaksanaan patroli ini.
Menurutnya, patroli rutin semacam ini sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat. Sinergi antara Satuan Samapta dan Lalu Lintas dalam patroli ini adalah bentuk nyata dari upaya preventif yang kami lakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres PALI,”ujar AKBP Khairu Nasrudin kepada awak media ini pada Senin pagi diruang kerjanya.
Hasil dari patroli menunjukkan bahwa situasi di sekitar Simpang Tiga Polres PALI dalam keadaan aman dan terkendali, dengan arus lalu lintas yang lancar.
BACA JUGA: *Meminimalisir Dampak Sosial, Dirjen PTPP Ingin Lekatkan Penilaian Dampak Sosial di Setiap Kegiatan Pengadaan Tanah* Jakarta - Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Embun Sari menjadi pembicara dalam Seminar Hibrida Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) pada Selasa (03/09/2024). Dalam kesempatan ini, Embun Sari memaparkan terkait penguatan kebijakan Pengadaan Tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum melalui penilaian dampak sosial. "Disebut sebagai penguatan kebijakan dan ini memang sedang berprogres. Alhamdulillah difasilitasi Bank Dunia kita sudah mengusung ke arah social impact assesment," ungkap Dirjen PTPP dalam seminar yang mengusung tema Hak atas Pembangunan dan Keadilan Sosial dalam Kebijakan Pengadaan Tanah. Mengacu kepada penelitian Cernea (2021), Dirjen PTPP mengungkapkan sejumlah dampak sosial dari dilakukannya Pengadaan Tanah. Dampak tersebut antara lain landlessness, joblessness, homelessness, marginalization, increased morbidity and mortality, food insecurity, less of access to common property, dan social disarticulation. Dari penelitian tersebut kemudian pihaknya melakukan survei secara langsung ke masyarakat Kulon Progo yang juga terdampak Pengadaan Tanah Bandara Yogyakarta International Airport. "Kami melakukan studi kasus di Kulon Progo. Walaupun nilai ganti kerugian sudah cukup layak, begitu kita lakukan wawancara, kuesioner, in depth interview, mengindikasikan uang yang besar tadi hanya memberikan kesejahteraan yang pendek. 78% uang ganti kerugian tersebut memang hanya untuk kebutuhan sehari-hari, tinggi tapi tidak keberlanjutan," ungkap Embun Sari. Dengan berbagai dampak yang ditemukan, maka menurut Embun Sari diperlukan Penilaian Dampak Sosial di setiap kegiatan Pengadaan Tanah untuk memprediksi sejak awal kemungkinan dampak yang terjadi dan mitigasi apa yang perlu dilakukan. "Sehingga, kita bisa menemukan dampak positif dan meminimalisir dampak negatif," ujarnya. Menindaklanjuti hal itu, Dirjen PTPP mengaku sedang menyusun Rancangan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN untuk mengakomodir kebutuhan penilaian dampak sosial. "Karena kita tahu untuk mengubah UU atau PP itu butuh effort yang luar biasa, jadi lebih bagus mengawali. Kami bersama Prof. Maria menyusun bagaimana meng-embedded social impact assesment ini ke dalam kegiatan Pengadaan Tanah," pungkasnya. Hadir pula menjadi narasumber, Guru Besar FH UGM, Prof. Maria SW Sumardjono; Komisioner Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo; dan Kadep HAN FH UGM, Richo Andi Wibowo. (LS) #AHYMenteriATR #KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #SetiapKitaAdalahHumas #SetiapKitaAdalahAmbassador Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional X: x.com/kem_atrbpn Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/ Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn Situs: atrbpn.go.id PPID: ppid.atrbpn.go.id
Polres PALI berharap kegiatan ini dapat terus mendukung keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama.Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu berperan aktif dalam menjaga situasi yang kondusif,” tutup AKBP Khairu Nasrudin.(Us)
Post Views: 4