Berita

TJ Nahkodai DPC PJS OKI, Siap Gerakkan Jurnalisme Independen di Bumi Bende Seguguk

4
×

TJ Nahkodai DPC PJS OKI, Siap Gerakkan Jurnalisme Independen di Bumi Bende Seguguk

Sebarkan artikel ini
TJ Nahkodai DPC PJS OKI, Siap Gerakkan Jurnalisme Independen di Bumi Bende Seguguk

OGAN KOMERING ILIR (OKI) –Kabarnusa24.Com,

Dunia jurnalisme di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, kembali mendapat suntikan energi baru dengan ditunjuknya Triono Junaidi, akrab disapa TJ, sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten OKI. Mandat resmi diberikan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJS Provinsi Sumsel, sebagaimana tertuang dalam Surat Mandat Nomor: 009/PJS/DPD/Mandat/VII/2025, tertanggal Rabu, 2 Juli 2025.

Penunjukan TJ dinilai tepat. Ia bukan nama asing di dunia pers Sumatera Selatan. Mantan wartawan Sumatera Ekspres ini telah malang melintang di berbagai media, dan dikenal sebagai pendiri media Sumeks Minggu serta Sumatera Hari Ini. Kini, TJ memimpin Wartadesaku.id sebagai Pemimpin Redaksi, dan telah mengantongi sertifikasi UKW tingkat utama, yang menunjukkan kapasitas dan integritasnya sebagai jurnalis profesional.

Mandat dari DPD PJS Sumsel, yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPD Edi Triono, ST dan Sekretaris Wahyudi, memberikan kewenangan penuh kepada TJ untuk membentuk dan menyusun struktur kepengurusan DPC PJS OKI, serta menghimpun minimal lima jurnalis aktif di tingkat kabupaten yang bukan bagian dari organisasi sejenis yang menjadi konstituen Dewan Pers.

Dalam pernyataannya, Ketua DPD PJS Sumsel, Edi Triono, mengatakan bahwa kepercayaan yang diberikan kepada Triono Junaidi bukanlah tanpa alasan. “Rekam jejak beliau sangat panjang dan kaya pengalaman. Kami yakin di bawah kepemimpinan TJ, PJS di OKI akan berkembang menjadi wadah profesional yang kuat dan berintegritas,” tegas Edi.

TJ yang saat ini bermukim di Kecamatan Air Sugihan, OKI, mengaku menerima mandat ini sebagai amanah besar. Ia menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan, dan siap menjalankan tanggung jawab dengan penuh dedikasi. “Saya berkomitmen menjadikan DPC PJS OKI sebagai rumah besar bagi para jurnalis yang menjunjung tinggi etika, independensi, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik,” kata TJ dalam keterangannya.

Langkah awal yang akan ia lakukan adalah menyusun struktur pengurus, membentuk tim solid, dan menjaring jurnalis-jurnalis muda maupun senior di Kabupaten OKI yang memiliki semangat membangun jurnalisme yang sehat dan bertanggung jawab. Selain itu, TJ juga mengusung misi membangun hubungan yang sinergis antara pers dan pemerintah daerah, serta memperkuat kontrol sosial yang konstruktif demi kemajuan OKI.

BACA JUGA:  *Gelar Konferensi Internasional Pertama tentang Pendaftaran Tanah Ulayat di Indonesia, Menteri AHY Wujudkan Arahan Presiden Joko Widodo* Bandung - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan membuka Konferensi Internasional pertama tentang Pendaftaran Tanah Ulayat di Indonesia, Kamis (05/09/2024). Acara yang diselenggarakan pada 4-7 September di Kota Bandung ini mengangkat tema “Best Practices of Ulayat Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries: Socialization of Ulayat Land in Indonesia". Pendaftaran tanah ulayat menjadi milestone penting dalam mewujudkan perlindungan terhadap Masyarakat Hukum Adat di Indonesia. Dalam konferensi ini, jajaran Kementerian ATR/BPN akan berbagi kisah praktik terbaik dalam upaya melakukan pendaftaran tanah ulayat bagi Masyarakat Hukum Adat di Indonesia. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana Kementerian ATR/BPN menyosialisasikan pentingnya keterlibatan aktif seluruh pihak terkait dalam melakukan pendaftaran tanah ulayat di Indonesia. Sehingga, apa yang dilakukan oleh Menteri AHY bersama jajaran Kementerian ATR/BPN merupakan bagian dari komitmen menjalankan arahan Presiden Joko Widodo untuk percepatan Reforma Agraria, seperti Redistribusi Tanah. Tujuannya tak lain agar program dapat dilaksanakan dengan baik serta tepat dan cepat, sehingga semakin mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan demikian, Masyarakat Hukum Adat di Indonesia akhirnya dapat memiliki kepastian hukum atas tanah yang didiami oleh mereka secara turun-temurun sejak beratus tahun lalu. Ini bentuk upaya negara untuk bisa memberikan perlindungan kepada Masyarakat Hukum Adat yang selama ini seakan-akan termarjinalkan dari lingkungan sekitarnya. Untuk diketahui, Konferensi Internasional ini diikuti oleh utusan-utusan dari pemerintah berbagai negara yang juga concern terhadap tanah ulayat Masyarakat Hukum Adat, seperti Thailand, Malaysia, Timor Leste, Laos, dan Filipina. Kegiatan ini juga diikuti oleh berbagai international Civil Society Organization (CSO) yang juga turut memperjuangkan hak-hak Masyarakat Hukum Adat terutama yang terkait kepemilikan tanah antara lain World Resources Institute (WRI) Global, Lincoln Institute, Food and Agricultural Organization (FAO), World Bank, serta perwakilan pemerintah dan LSM. Di kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi berkata bahwa konferensi internasional ini menjadi sarana pertukaran informasi dan pengetahuan mengenai best practice implementasi pendaftaran tanah ulayat di Indonesia. “Kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pihak terkait sebagai upaya perlindungan hukum terhadap masyarakat hukum adat atas tanah ulayatnya,” ujarnya saat diwawancarai pada Selasa (03/09/2024). Terkait implementasi pendaftaran tanah ulayat, Kementerian ATR/BPN telah melakukan kegiatan inventarisasi dan identifikasi tanah ulayat sejak 2021-2023. Sampai dengan tahun 2023, telah diperoleh potensi keberadaan tanah ulayat diketahui bidang tanah ulayat sekitar 3,8 juta hektare tersebar di 16 provinsi lokasi inventarisasi dan identifikasi tanah ulayat. “Ke-16 provinsi tersebut antara lain Sumatra Barat, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Aceh, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Tengah, Papua, dan Papua Barat,” jelas Asnaedi. Mengawali rangkaian acara, Menteri AHY akan membuka peresmian exhibition atau stan pameran yang diikuti beberapa perwakilan Masyarakat Hukum Adat. Beberapa di antaranya perwakilan Masyarakat Hukum Adat Baduy, Kampung Naga, Dayak Iban Sungai Itik, Dayak Menua Kulan, Dayak Sami, Kerapatan Adat Nagari (KAN) Tanjung Bonai, Mukim Siem, Mukim Seulimeum, Kota Sungai Penuh, dan Desa Adat Asah Duren. Momen ini dapat menjadi kesempatan bagi para Masyarakat Hukum Adat Indonesia untuk dapat menunjukkan keragaman budaya yang mereka miliki. Ini juga sebagai sarana agar Kementerian ATR/BPN di setiap wilayah dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk bisa membantu menyosialisasikan dan membantu pelaksanaan pendaftaran tanah ulayatnya. #AHYMenteriATR #KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #SetiapKitaAdalahHumas #SetiapKitaAdalahAmbassador Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional X: x.com/kem_atrbpn Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/ Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn Situs: atrbpn.go.id PPID: ppid.atrbpn.go.id

Organisasi Pro Jurnalismedia Siber (PJS) sendiri merupakan wadah baru yang tumbuh pesat di tengah maraknya media digital. Dengan semangat “Jurnalisme Progresif dan Bertanggung Jawab”, PJS hadir untuk mengawal kemerdekaan pers, meningkatkan kompetensi wartawan, dan memastikan jurnalisme tetap berada di rel kebenaran di era serba cepat dan digital.

Dalam waktu 30 hari sejak terbitnya mandat, TJ diwajibkan untuk melaporkan hasil kerjanya kepada DPD PJS Sumsel, termasuk susunan pengurus dan daftar anggota DPC PJS OKI. Hal ini untuk memastikan bahwa seluruh mandat dijalankan sesuai dengan amanat organisasi dan prinsip-prinsip profesionalisme.

Kehadiran DPC PJS OKI diharapkan dapat menjadi angin segar bagi ekosistem pers di wilayah ini. Dengan pengalaman panjang dan jejaring yang luas, TJ diyakini akan mampu membawa warna baru dalam dinamika jurnalisme lokal di Kabupaten Ogan Komering Ilir.(tim)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin