Hamdani Atamam : Akses Anggota Koperasi Desa Merah Putih Karangbahagia Tersistem Digitalisasi
Kabupaten Bekasi, kabarnusa2com – Hamdani Atamam Kepala Desa Karangbahagia Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi, bersama pengurus Koperasi Desa Merah Putih Karangbahagia Karangbahagia tengah menyusun langkah strategis meningkatkan perekonomian masyarakat desa karangbahagia melalui program koperasi merah putih.
Dalam keterangan resminya kepada awak media pada Selasa, (22/07/2025) Hamdani Atamam mengatakan Koperasi Desa Merah Putih Karangbahagia harus mencapai target Klasifikasi Usaha Koperasi (KUK1) dengan jumlah anggota minimal 1000 anggota dan makaimal 5000 Anggota.
“Target keanggotaan ini setidaknya di triwulan pertama mencapai 1000 anggota, pengurus Koperasi diharapkan maksimal, bekerja,” katanya.
Kades Karangbahagia juga meminta Pengurus agar membuka akses pendaftaran online lewat rekaman data koperasi yang telah disiapkan.
“Pendataan anggota secara online via portal kementerian koperasi,” pungkasnya.
Sang Kades juga akan secara prosedur menjalankan tugasnya sebagai pengawas koperasi merah putih Karangbahagia Karangbahagia untuk keberlangsungan koperasi merah putih.
“Mulai hari ini tugas pokok dan fungsi saya bersama anggota pengawas lainnya akan terus mengontrol kegiatan koperasi sehingga nantinya cita-cita masyarakat Karangbahagia untuk peningkatan perekonomian warga,” pungkasnya.
Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Karangbahagia Karangbahagia
Ketua : Suhaeb Rizal M
Wakil Ketua Bidang Usaha : Toma Iskandar
Wakil Ketua Bidang Anggota: M Roni
Sekretaris : Baharudin
Bendahara : Kusnadi Jaelani
Pengawas Koperasi Desa Merah Putih Karangbahagia Karangbahagia
Ketua : Hamdani Atamam
Anggota : Taji Suandi
Anggota : Nengsin Obeng
Anggota : Mustofa
**







