Sosialisasi Permudah Izin Usaha ,Program Saleha oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Komisi C dari ,Fraksi PDIP
Lumajang,kabarnusa24.Com.Selasa,28/10/2025Komitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pemberdayaan dan legalitas pelaku usaha lokal terus digalakkan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Bertempat di Pendopo Kecamatan Senduro,Jalan Panglima Sudirman bersama DPMPTSP Propensi Jawa Timur, sebanyak 100 pelaku UMKM dalam kegiatan SALEHA (Sadar Legalitas Berusaha), sebuah program unggulan dari DPMPTSP Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk kolaborasi lintas lembaga antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur, DPMPTSP Lumajang serta dukungan penuh dari legislatif, khususnya Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur.
Wakil ketua komisi C H.Agus Yudha,S.Sos dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap aspek legalitas. Ia menyebut bahwa program SALEHA juga membuka peluang kemitraan strategis di antara pelaku usaha lokal.
“Kami harap ini menjadi media interaktif antara pemerintah dan pelaku usaha. Legalitas bukan hanya soal izin, tapi juga bagian dari profesionalisme dan keberlanjutan usaha,” ujar Agus
Beliau menekankan bahwa ” Peningkatkan kesejahteraan masyakarat khususnya dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menjelaskan bahwa semakin banyak usaha yang legal dan terdata, maka potensi pendapatan daerah juga akan meningkat.
“Ini bentuk nyata dukungan legislatif terhadap masyarakat. Program ini kami dukung penuh karena memberikan kemudahan dan solusi langsung kepada pelaku usaha tanpa harus ke Surabaya,” katanya.
Ia juga menggarisbawahi bahwa kegiatan seperti ini sangat tepat karena merupakan bentuk jemput bola pelayanan publik, sekaligus memperkuat sinergi dalam pembangunan daerah.
Agus Yudha menjelaskan secara gamblang mengenai pentingnya membangun kemitraan usaha, baik antara pengusaha besar dengan kecil, maupun antar UMKM itu sendiri. Ia mencontohkan kasus nyata bagaimana UMKM di Jawa Timur masih kesulitan menjaga komitmen pasokan.
Ia menyarankan agar pelaku UMKM mulai membangun sistem kerja sama yang sederhana namun efektif, seperti: Bagi tugas produksi, patungan modal, saling promosi pelanggan, berbagi tempat usaha
Agus menegaskan bahwa “Program ini merupakan hasil dari Musrenbang Provinsi Jawa Timur, dan sengaja digelar di daerah-daerah sebagai bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Kegiatan ini membantu pelaku usaha memahami perizinan yang menjadi wewenang provinsi dan pusat. Jadi tidak perlu ke Surabaya. Semua gratis, dan bisa langsung konsultasi dengan ahlinya,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sinergi dengan DPMPTSP Propinsi Jawa Timur sangat penting untuk mempercepat proses legalitas dan menjawab berbagai kendala teknis di lapangan”, terang Agus
Agus mengatakan bahwa kita bisa melakukan data perizinan langsung ke mbak Asri selaku Ketua Tim Pelayanan Perizinan Sektor Kesejahteraan Rakyat dan Lingkungan Hidup DPMPTSP Provinsi Jatim
Agus juga menambahkan bahwa “Kami siap mensupport dalam verifikasi dan fasilitasi izin usaha, termasuk kolaborasi dengan dinas lain seperti DLH dan BPPKAD, namun tetap dikoordinasikan melalui DPMPTSP Lumajang.
Agus berharap kedepannya layanan ini bisa berkelanjutan dan pelaku usaha dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik.
Melalui kegiatan SALEHA, DPMPTSP Agus berharap agar ke depan pelayanan legalitas usaha dapat lebih merata, mudah dijangkau, dan menjadi budaya sadar hukum di kalangan pelaku usaha.(D.S)







