Berita

Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Minum 2025, DPRD Tekankan Transparansi Perumda Tirta Nauli Sibolga

7
×

Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Minum 2025, DPRD Tekankan Transparansi Perumda Tirta Nauli Sibolga

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Minum 2025, DPRD Tekankan Transparansi Perumda Tirta Nauli Sibolga

SIBOLGA –Kabarnusa24.com) Perumda Air Minum Tirta Nauli Sibolga menggelar sosialisasi rencana penyesuaian tarif air minum tahun 2025 sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pemeliharaan infrastruktur air bersih di Kota Sibolga. Agenda ini mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sibolga, yang menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penetapan tarif,kamis.20/11/2025)

Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga, H. M. Jamil Zeb Tumori, menyampaikan bahwa penyesuaian tarif air bukan sekadar urusan teknis perusahaan daerah, tetapi merupakan kebijakan publik yang wajib melalui mekanisme terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Kenaikan tarif air itu untuk apa dan dipergunakan untuk apa, hal ini harus tertuang dalam visi dan misi Perumda. Masyarakat berhak tahu arah penggunaan dana dari penyesuaian tarif tersebut,” tegas Jamil.

Peran DPRD dalam Penetapan Tarif Air Minum

DPRD Kota Sibolga memegang peran strategis dalam proses penyesuaian tarif air minum, sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Beberapa peran utama DPRD meliputi:

1. Persetujuan dan Pengesahan

Setiap usulan penyesuaian tarif yang diajukan pemerintah daerah melalui Peraturan Wali Kota wajib mendapat persetujuan DPRD. Proses ini menjadi bentuk kontrol terhadap kebijakan publik yang berdampak langsung kepada masyarakat.

2. Fungsi Pengawasan

DPRD mengawasi pelaksanaan Perda, penggunaan anggaran, serta kinerja Perumda Tirta Nauli dalam menyediakan air minum yang sehat, adil, dan terjangkau. Pengawasan ini memastikan perusahaan tetap berada dalam koridor pelayanan publik, bukan semata orientasi keuntungan.

3. Mewakili Aspirasi Masyarakat

Sebagai representasi rakyat, DPRD wajib memperhatikan kondisi sosial-ekonomi masyarakat—terutama kelompok rentan—sebelum memberi persetujuan atas tarif baru. Dampak kebijakan terhadap daya beli warga menjadi pertimbangan utama.

4. Pembahasan dan Konsultasi

DPRD terlibat aktif dalam diskusi bersama pemerintah daerah dan manajemen Perumda untuk mengkaji kebutuhan operasional, investasi, tingkat kebocoran, biaya pemeliharaan, hingga arah pengembangan perusahaan.

Dorongan Transparansi untuk Perumda Tirta Nauli

DPRD menilai bahwa rencana penyesuaian tarif dapat diterima apabila dijalankan secara terbuka, berbasis data, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan. Termasuk di dalamnya:

perbaikan jaringan distribusi,

pengurangan tingkat kehilangan air (kebocoran),

peningkatan kapasitas instalasi,

serta kepastian pasokan air bersih kepada pelanggan.

Jamil menekankan bahwa Perumda Tirta Nauli harus membuka secara detail perhitungan tarif, proyeksi penggunaan dana, serta rencana peningkatan pelayanan. Hal ini diperlukan agar masyarakat memahami bahwa kebijakan tarif bukan untuk mencari keuntungan, tetapi untuk menjamin keberlanjutan layanan air minum sebagai kebutuhan dasar.

Penutup

Sosialisasi rencana penyesuaian tarif 2025 menjadi momentum bagi Perumda Air Minum Tirta Nauli untuk memperkuat kepercayaan publik melalui penyampaian informasi yang jujur dan transparan. DPRD Kota Sibolga memastikan akan terus mengawal proses ini agar berjalan sesuai aturan dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat,tutupnya.

(Hasanuddingulo)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin